Kisah YTR, Disekap dan Dianiaya 3 Tahun di Bandung,  Alami Luka Parah hingga Kehilangan Mata Kanan

JAKARTA, KBKNEWS.id  – Seorang perempuan berinisial YTR (29) asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun oleh seorang pria berinisial TH.

Korban ditemukan dalam kondisi luka parah setelah keluarganya menerima informasi bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Menurut Polda Jawa Barat, laporan kasus ini diajukan oleh kakak korban pada 12 Juni 2026. Saat ditemukan, YTR mengalami luka berat di kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan di tangan.

Akibat kekerasan yang diduga berlangsung dalam waktu lama, korban mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan, dan kehilangan harta senilai sekitar Rp52 juta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat Hasbullah Fudail menyatakan pihaknya mengawal pemenuhan hak korban selama menjalani perawatan di RSHS Bandung.

Kondisi korban sangat memprihatinkan; mata kanannya mengalami infeksi berat hingga harus dioperasi dan diangkat, sementara infeksi juga telah menyebar ke bagian kepala.

Selain itu, korban mengalami luka robek pada mulut, kehilangan dua gigi atas dan satu gigi bawah, serta terdapat sejumlah bekas luka dan sundutan rokok yang mengindikasikan dugaan penyiksaan berkepanjangan.

Proses pengobatan korban saat ini terkendala masalah administrasi karena dokumen kependudukan masih dikuasai pihak yang diduga sebagai pelaku. Akibatnya, korban belum dapat sepenuhnya memanfaatkan fasilitas jaminan kesehatan untuk pembiayaan perawatan.

Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat kini berkoordinasi dengan UPTD di bawah DP3AKB Jawa Barat dan mengupayakan bantuan pembiayaan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kementerian HAM juga mendorong proses hukum terhadap pelaku serta mengajak masyarakat lebih waspada terhadap potensi kekerasan di lingkungan sekitar.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam hubungan personal tidak boleh dianggap sebagai urusan privat semata, melainkan memerlukan perhatian dan intervensi keluarga, masyarakat, serta pemerintah untuk mencegah korban jatuh lebih jauh dalam situasi berbahaya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here