Kok Jadi Republik Maling?

0
342
Karikatur di Republika Online, di mana menggambarkan para tersangka KPK malah jadi obyek pungli para pegawai Rutan itu sendiri.

BARU membaca tangkapan layar halaman pertama detik.com di PC, rasanya kita ini kok seperti hidup di Republik Maling, ya? Bagaimana tidak? Pada edisi 21 Januari 2024 siang tadi, tertoreh judul: Fakta Miris di Rutan KPK: Tarif Bawa HP Rp 10-20 Juta, Ngecas Rp 200 Ribu. Lalu di bagian bawah muncul pula judul: Pengusaha Curhat Jadi Sasaran Pungli saat Investasi di Daerah. Yang menjadi pertanyaaan kemudian, penegakan hukumnya bagaimana? Ternyata, yang jadi Ketua KPK sendiri jadi maling sih! Oo, bojleng bojleng…..

Menurut anggota Dewas KPK Albertina Ho, tahanan KPK yang ingin bawa masuk HP harus bayar Rp 10-20 juta, sedangkan untuk ngecas HP dikutip Rp 200-300.000,- Untuk ngecas power bank beda lagi tarifnya. Paling miris, dari Kepala Rutan sampai Komandan Regu terlibat, di mana perputaran uang haram itu mencapai Rp 6,1 miliar dalam setahun. Ini berjumlah 93 orang, dari atasan sampai bawahan ternyata maling semua!

Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, juga menampung keluhan banyak pengusaha ketika berinvestasi di daerah. Mereka berinvestasi ke daerah untuk menghindari high cost, ternyata di daerah sami mawon. Simpul-simpul birokrasi masih juga harus dibarter dengan cost. Tetapi para Kepala Daerah menanggapinya angin-anginan. Padahal mestinya mereka sadar, dengan masuknya investor ke wilayahnya, angka pengangguran bisa ditekan, sebab akan banyak tenaga kerja lokal yang terserap.

Ini sebetulnya isyu lama yang tak pernah kunjung habis. Dalam pemerintahan SBY, Presiden selalu mengingatkan, jika perizinan bisa dipermudah, kenapa dipersulit? Tetapi oleh Daerah justru dibalik: jika bisa dipersulit, kenapa perizinan harus dipermudah! Gara-gara kelakuan Kepala Daerah yang doyan pungli ini, banyak investor asing memilih pindah lokasi usaha keluar negeri.

Pada pemerintahan Presiden Jokowi juga terus digeber perlunya pelayanan murah dan cepat, sehingga investor mau masuk tanpa ragu, bahkan kalau perlu IMB pun ditiadakan. Tetapi tetap saja prinsip ada cuan ada pelayanan. Bahkan pernah Presiden Jokowi marah-marah di Pelabuhan Tanjung Priok, gara-gara pelayanan bongkar barang yang lelet. Biang keroknya ternyata, mau cepat punglinya juga harus kuat!

Yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, para investor daerah dan Rutan KPK, intinya adalah masalah universal: duit! Tetapi yang terjadi di Rutan KPK memang paling super biadab. Bagaimana tidak? Mereka adalah orang-orang yang dipercaya mengawasi para maling uang negara, tetapi kok malah ikut-ikutan menjadi maling pula meski kelasnya kacangan. Bahkan beberapa waktu lalu juga diberitakan, sejumlah barang bukti yang disita KPK dari para tersangka korupsi, eh…..dijualin oleh oknum-oknum petugas KPK juga.

Mungkin mereka berpikir, para koruptor kan menikmati uang haram, uang setan. Ketimbang nanggung, apa salahnya gantian mereka kita porotin, sehingga berlakulah pemeo: uang setan dimakan jin! Dan para tersangka di Rutan KPK mau saja membayarnya, karena meski di tempat terbatas mereka juga masih ingin menikmati sepenggal kenikmatan hidup. Dana Rp 10-20 juta untuk bawa HP ke dalam, ongkos cas Rp 200-300.000- sekali ngecas, itu terlalu kecil karena belum semua hasilnya maling uang negara (korupsi) disita KPK.

Kalau begini siapa yang salah? Ujung-ujungnya ya pemerintah juga. Siapa pemerintah itu, ya presiden jugalah! Kenapa UU KPK dilemahkan di era Presiden Jokowi. KPK yang selama ini independent sebagai lembaga ultra ordinary crime, eh dijadikan ASN dan bertanggungjawab pada Presiden. Sejak awal Firli Bahuri itu sudah dikondite jelek, tetapi dipaksakan Presiden  jadi Ketua KPK.

Akhirnya terbukti kan, dia yang seharusnya nangkepi maling uang negara, malah jadi maling itu sendiri gara-gara memeras eks Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo. Kini dia sudah mundur dari jabatan Ketua KPK, tetapi bukan berarti Firli Bahuri terbebas dari jeratan hukum. Pada saatnya nanti dia harus masuk penjara, karena menjadi contoh buruk di Republik ini. Tukang mengejar maling, eh dia sendiri malah menjadi praktisi malingnya.

Selama pemerintahan Jokowi diakui hanya sukses di bidang infrastruktur, tetapi penegakan hukum dan HAM sangat lemah, bahkan bisa bersekondan dengan sang pelanggar berat HAM itu sendiri. Maka ketika pemerintahan telah diwarnai “trias koruptika” di mana pejabat yudikatif, legislatif dan eksekutif sudah berkoalisi menjadi maling harta negara, tak salah memang jika ada yang mengatakan kita ini hidup di Republik Maling! (Cantrik Metaram)

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here