JAKARTA – Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A, menyatakan bahwa BWI meluncurkan Gerakan Indonesia Berwakaf sebagai program strategis pada 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kapitalisasi wakaf nasional.
Kamaruddin menyebut langkah ini memerlukan dukungan dari berbagai lembaga dan individu.
“Potensi wakaf uang sangat besar, namun belum terealisasi secara maksimal. Melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga dan individu, kami optimis dapat meningkatkan kontribusi wakaf dalam berbagai sektor kehidupan. Untuk itu, kami mencanangkan ‘Gerakan Indonesia Berwakaf’ sebagai program strategis,” ujarnya dalam rapat pleno pengurus BWI di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kamaruddin menekankan pentingnya kerja sama antara organisasi seperti Kementerian Agama, aparat hukum, Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), serta pihak terkait lainnya.
Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi yang efektif sangat penting dalam menjaga aset wakaf.
“Dalam pengelolaan wakaf, sinergi antarpihak sangat vital. Kami tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Kami berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi yang efektif guna menjaga aset wakaf, baik secara fisik maupun fungsional,” jelas Kamaruddin.
Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman mendalam terkait regulasi pengelolaan wakaf, termasuk proses sertifikasi dan papanisasi tanah wakaf.
Pemahaman yang baik mengenai hal ini dapat mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf untuk menjaga integritas fisik aset wakaf.
“Sertifikasi tanah wakaf menjadi fokus utama. Setelah penandatanganan MoU dengan Kementerian ATR BPN, percepatan proses sertifikasi menjadi prioritas kami. Namun, tantangan besar tetap ada dalam menjaga integritas fisik aset wakaf,” katanya.
Kamaruddin juga menegaskan pentingnya peningkatan literasi wakaf di kalangan masyarakat.
“Kami akan menggelar berbagai forum, termasuk FGD, untuk meningkatkan pemahaman terkait regulasi ini serta menyelaraskan praktik pengelolaan wakaf,” tuturnya.
Dengan pendekatan ini, BWI berharap dapat mewujudkan pengelolaan wakaf yang lebih efektif dan optimal, sehingga kontribusi wakaf dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.





