
YOGYAKARTA – Selasa (19/7/2016) hingga Kamis (21/7/2016), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan penyelidikan terkait pengepungan mahasiswa Papua di Yogyakarta.
Kepolisian dan beberapa organisasi masyarakat dilaporkan telah mengurung mahasiswa Papua di asrama Mahasiswa Kamasan I, Jalan Kusumanegara, Yogyakarta pada Jumat lalu (15/7/2016).
“Terkait peristiwa pengepungan oleh kepolisian dan ormas terhadap mahasiswa Papua tanggal 15 dan 16 Juli 2016, Komnas HAM akan melakukan pemantauan dan penyelidikan berbasis pada UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” kata Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, dikutip dari CNN Indonesia.
“Tujuan penyelidikan ini untuk menemukan adanya dugaan pelanggaran HAM, juga untuk melihat fakta peristiwa berdasarkan data, dan informasi, serta berdasarkan penyelidikan yang objektif, imparsial dan transparan bagi terpenuhinya rasa keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM juga telah mengirimkan surat kepada Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kapolda Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat, pihak korban, dan pihak terkait.
Pengurungan mahasiswa Papua di asrama bermula dari rencana mereka yang ingin melakukan long march sebagai bagian dari aksi damai mendukung Gerakan Pembebasan Papua atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menjadi anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG).
MSG adalah organisasi lintas pemerintah di kawasan Pasifik Selatan yang terdiri dari empat negara Melanesia, yakni Fiji, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Vanuatu.
Namun sebelum pukul 09.00 saat long march dijadwalkan dimulai, personel Kepolisian mengelilingi Asrama Mahasiswa Papua yang akan dijadikan titik awal long march.
Long march rencananya akan dilakukan hingga ke Titik Nol KM di Jalan Panembahan Senopati. Titik ini merupakan lokasi persimpangan strategis yang menjadi pusat pariwisata Yogya, sekaligus sering dijadikan lokasi unjuk rasa.
Mahasiswa Papua didorong masuk ke dalam asrama. Jalan raya di depan asrama lalu diblokir, pintu gerbang asrama diblokade, dan pintu belakang ditutup dengan truk polisi. Akses keluar masuk asrama pun terputus.




