Koperasi STF Amanah Terima Hibah 12 Kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

Koperasi STF Amanah Mentawai, terima hibah 12 Kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Foto: Ist

MENTAWAI – Koperasi STF Amanah Mentawai yang dibentuk oleh Dompet Dhuafa di Sikakap Kabupaten Mentawai tahun ini mendapat hibah kapal sebanyak 12 unit dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 12 unit kapal tersebut bernilai sekitar Rp5 miliar.

Ini merupakan keberkahan tersendiri bagi Koperasi STF Amanah Mentawai yang lahir dari program Social Trust Fund (STF) yang dilaksanakan oleh Dompet Dhuafa pasca tsunami 2010 di daerah Sikakap dan sekitarnya. Program STF sendiri dari awal diinisiasi oleh Dompet Dhuafa dan didanai dari CSR PT Trakindo.

Program STF sendiri berjalan selama tiga tahun, dan didampingi penuh oleh Dompet Dhuafa. Berupa pemberian modal usaha bagi korban tsunami untuk memulai kembali usaha mereka.

Pada tahun 2014 STF berbadan hukum koperasi, dinamai Koperasi STF Amanah Mentawai. Anggotanya terdiri dari nelayan di wilayah Sikakap hingga Pagai Selatan, Mentawai. Sejak berbadan hukum koperasi, aktivitasnya bukan hanya simpan pinjam, namun juga sebagai koperasi usaha. Di antara usaha Koperasi Amanah adalah jual beli elektronik, usaha rumah tangga dan pembinaan nelayan.

Walaupun baru, namun Koperasi STF Amanah Mentawai menjadi lembaga usaha yang besar dan berpengaruh di daerah tersebut. Anggotanya didominasi oleh nelayan. Sehingga Koperasi STF Amanah Mentawai terpilih menjadi salah satu penerima hibah kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan lokasi pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan. Ini sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) No.51 Tahun 2016 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan yang telah ditetapkan pada 27 September 2016.

Dalam Kepmen tersebut, telah ditetapkan 20 lokasi pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan. Salah satunya adalah Kepulauan Mentawai tepatnya di Kecamatan Sikakap. Di Sikakap sendiri terdapat dua koperasi yang mendapat hibah kapal dengan jumlah 15 unit. 12 unit di antaranya diserahkan ke Koperasi STF Amanah Mentawai yang dibentuk oleh Dompet Dhuafa.

Saat ini semua kapal yang akan dihibahkan tersebut sedang proses pembuatan di Sikakap. Serah terima akan dilakukan pada bulan Desember nanti dan akan mulai dioperasikan pada Januari 2018. Sementara pembuatan kapal dilakukan.

Para nelayan yang akan mengoperasikan kapal tersebut diberikan berbagai pelatihan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Mentawai.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mentawai, Priadinata, dalam Bimbingan Teknis Penangkapan dan Penanganan Pasca Penangkapan Ikan, Rabu (27/9) di Sikakap mengatakan, masyarakat nelayan harus bersyukur mendapatkan program ini, sebab secara nasional hanya 20 lokasi yang ditetapkan sebagai penerima program.

“Dengan program ini kita harapkan terjadi peningkatan skill nelayan, penambahan fasilitas dan akan berdampak terhadap kesejahteraan ekonomi nelayan,” katanya.

Pengawas Koperasi STF Amanah Mentawai, Musfi Yendra yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan, Dompet Dhuafa sebagai penggagas lahirnya koperasi tersebut juga akan bertanggungjawab dalam membina nelayan agar bisa lebih baik dalam usahanya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah memilih Koperasi Amanah sebagai penerima program. Ke depan kami juga akan mensupport program ini sesuai harapan dari kementerian,” katanya. (*)

Advertisement