Korupsi dan Kemiskinan

“Korupsi adalah musuh pertama kemiskinan. Ananda teruslah berjuang di jalan yang lurus”. Demikian pesan pendek dari Parni Hadi (PH) kepada saya dua hari lalu.

PH adalah pendiri Dompet Dhuafa, dimana saya mengabdikan diri hingga saat ini. Saya memanggilnya Ayahanda.

Setiap momen penting dalam tugas saya atas nama Dompet Dhuafa, saya selalu meminta arahannya.

Seperti pada minggu ini saya diundang kampus Unand bicara tentang korupsi dan kemiskinan.

Saya, aktivis anti korupsi dan seorang profesor ilmu hukum diminta jadi narasumber.

Korupsi menjadi momok mengkhawatirkan bangsa Indonesia sejak zaman orde baru hingga sekarang.

Zaman orde baru praktik korupsi berada di pusaran pemerintah pusat saja. Era reformasi yang dianggap menjadi momentum perubahan,
korupsi menjadi-jadi.

Merata dari pemerintah pusat hingga daerah. Bahkan di tingkat pemerintahan terendah sekalipun; desa, kelurahan atau nagari.

Angka penduduk miskin kita juga cukup tinggi. Per Maret 2016 terhitung 28,01 juta orang miskin di bangsa yang kaya raya ini.

Kemiskinan tersebar di kota dan pedesaan. Tentu banyak faktor yang mempengaruhi kemiskinan.

Siklusnya adalah kesehatan, pendidikan, ekonomi, budaya, agama dan moral.

Bagaimana hubungan antara korupsi dan kemiskinan? Studi literatur oleh Eric Chetwynd, Frances Chetwynd dan Bertram Spector, 2003, dengan judul “Corruption and Poverty: A Review of Recent Literature”.

Korupsi tidak bisa langsung menghasilkan kemiskinan. Namun, korupsi memiliki konsekuensi langsung terhadap faktor-faktor tatakelola pemerintahan dan perekonomian, yang pada akhirnya melahirkan kemiskinan.

Praktik korupsi dalam perekonomian sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Mengakibatkan berkurangnya investasi dari dalam dan luar negeri, berbagai pungutan yang melemahkan usaha, menurunkan kualitas infrastruktur, distorsi harga pasar dan mengurangi pendapatan pajak. Kondisi ini menjadi pelumas kemiskinan.

Lemahnya tatakelola pemerintahan menjadi sarang praktik korupsi. Bobroknya mental birokrat makin memperparah keadaan.

Kerugian negara akibat korupsi paling besar di jalur birokrasi. Angkanya mencapai Rp. 26,9 triliun.

Data ICW menyebutkan pada tahun 2015 terdapat 225 terdakwa korupsi dari lingkungan pejabat atau pegawai di lingkungan pemerintah.

Tingginya angka korupsi di pemerintahan dan lemahnya serapan anggaran berkontribusi meningkatkan kemiskinan. Anggaran yang harusnya beredar di masyarakat, masuk ke rekening oknum pejabat.

Mengapa korupsi tidak lagi menjadi hal yang tabu?

Menurut saya ada kekeliruan dalam sistem pendidikan kita yang
hanya berorientasi pada kompetensi. Karena menjunjung tinggi kecerdasan intelegensi, kita lupa mendidik moral dan karakter generasi.

Faktanya yang terjerat kasus korupsi adalah kaum-kaum terdidik. Pendidikan kompetensi ada batasnya, namun kesempatan paling baik mendidik karakter adalah sepanjang usia yang telah dilalui

Musfi Yendra
Pembina Dompet Dhuafa Singgalang

Advertisement