KPAI: Aksi Gus Elham Cium Anak di Panggung Langgar Undang-Undang

JAKARTA, KBKNEWS.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan respons tegas terkait beredarnya video penceramah asal Kediri, Elham Yahya Luqman atau Gus Elham, yang tampak mencium beberapa anak perempuan saat acara berlangsung.

KPAI menilai tindakan tersebut tidak hanya tidak pantas, tetapi juga bertentangan dengan prinsip perlindungan anak.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menyampaikan bahwa perilaku seperti itu merendahkan harkat dan martabat anak, yang seharusnya dilindungi dari segala bentuk tindakan yang melampaui batas.
“Tindakan tersebut melanggar hak dasar anak dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Margaret, Kamis (13/11/2025).

Menurut KPAI, sejumlah ketentuan hukum yang berkaitan dengan perlindungan anak berpotensi dilanggar dalam kasus ini, di antaranya UUD 1945 Pasal 28B ayat 2 serta beberapa pasal dalam UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Margaret menjelaskan, tindakan yang mengarah pada pelecehan atau kekerasan seksual bisa berdampak besar pada kondisi psikologis anak. Efek jangka panjangnya dapat berupa trauma, kecemasan, dan penurunan kepercayaan diri yang bisa menghambat proses tumbuh kembang mereka.

Sebagai langkah awal, KPAI menyebut telah melakukan penelaahan mendalam terhadap dugaan pelanggaran, melaporkan temuan ke pihak berwenang, serta berkoordinasi dengan berbagai lembaga agar anak-anak yang terdampak mendapat pendampingan dan layanan pemulihan.

KPAI juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengenai batasan interaksi antara orang dewasa dan anak, termasuk memahami bentuk sentuhan yang aman maupun tidak aman. Literasi digital terkait perlindungan data dan identitas anak turut ditekankan.

Selain itu, KPAI mendorong Kementerian Agama melakukan pembinaan kepada para dai dan penceramah agar aktivitas dakwah tetap mengutamakan keselamatan serta perlindungan anak.

Nama Gus Elham Yahya belakangan ramai diperbincangkan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, dai muda asal Kediri ini terlihat sedang mencium pipi anak kecil perempuan, hingga memasukkan sebagian pipi anak tersebut ke dalam mulutnya.

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here