KPAI Catat 18.000 Laporan Kekerasan Anak Tahun ini

Ilustrasi Kasus-kasus penganiayaan, kekerasan seksual dan perundungan serta tindak kriminal lainnya di lingkup pendidikan sudah sangat meresahkan, harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Jika tidak, mau dikemanakan pendidikan di negeri ini?

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan pada anak sudah mulai tinggi.

“Sudah mencapai 18.000 ya tahun ini (angka) kekerasan dari seluruh daerah dan diakumulasi melalui data Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak). Ini menunjukkan bahwa kesadaran di masyarakat untuk melaporkan itu tinggi. Ini harus kita lihat sebagai sebuah sentimen positif terhadap data kita,” kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah di Jakarta, Jumat.

Namun demikian, menurut dia, tingginya angka pelaporan kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian serius semua pihak.

“Ini menjadi alarm untuk kita menyiapkan langkah-langkah untuk kita satukan bahwa strategi nasional untuk menekan kekerasan terhadap anak ini apakah sudah menjadi seluruh capaian untuk bisa menekan angka tersebut, sementara kalau kita lihat kita juga memiliki prevalensi data yang jauh lebih tinggi lagi,” kata Ai Maryati Solihah.

Sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak terungkap belakangan ini, antara lain puluhan siswi sebuah SMA di Pekalongan, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pelecehan seksual secara verbal oleh oknum guru bimbingan konseling.

Di Tangerang Selatan, Banten, seorang oknum guru ngaji ditangkap polisi karena diduga melakukan kekerasan seksual kepada delapan anak didiknya.

Kemudian di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dua oknum guru ngaji ditangkap karena melakukan kekerasan seksual kepada empat santriwati.

Di Gorontalo, seorang oknum guru ditangkap lantaran diduga melakukan kekerasan seksual kepada anak didiknya. Penangkapan ini buntut beredar luasnya video berisi kekerasan seksual pelaku terhadap korban.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here