KPAI Jelaskan Kronologi Empat Anak Dirantai di Boyolali

Ilustrasi Kasus-kasus penganiayaan, kekerasan seksual dan perundungan serta tindak kriminal lainnya di lingkup pendidikan sudah sangat meresahkan, harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Jika tidak, mau dikemanakan pendidikan di negeri ini?

JAKARTA, KBKNEWS.id –  Empat anak ditemukan dalam keadaan kaki dirantai di sebuah rumah di Desa Mojo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa saat ini keempatnya telah berada di rumah aman. Anggota KPAI Diyah Puspitarini menyatakan jika para korban mengalami trauma berat akibat kekerasan fisik, eksploitasi, dan penelantaran yang menimpa mereka.

Diyah Puspitarini mengatakan satu korban berusia 12 tahun, dua korban berusia 11 tahun, dan satu korban usia 6 tahun.

Para korban berasal dari tiga keluarga yang berbeda. Mereka dari beberapa daerah di Jawa Tengah, ada dari Pekalongan dan daerah lainnya di Jawa Tengah.

KPAI meminta orang tua korban untuk mendampingi korban selama masa pemulihan hingga kembali ke rumah masing-masing.

Diyah menuturkan kronologi kejadian tersebut, dimana awalnya keluarga korban menitipkan korban kepada seorang tokoh agama dan tokoh masyarakat berinisial SP.

Orang tua menitipkan anak mereka untuk diasuh atau dididik secara agama di rumah SP. Alih-alih merawat mereka, anak-anak itu malah disuruh bekerja oleh SP, seperti membersihkan kandang dan rumah.

“Orang tuanya menitipkan anak-anaknya ke SP. Memberi uang untuk biaya pendidikan dan lain-lain, tapi tidak diberikan,” kata Diyah Puspitarini, dilansir Antara.

Hingga akhirnya kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan tersebut terungkap di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dimana warga menemukan dua anak yang kakinya dirantai besi dan dikunci gembok di sebuah teras rumah.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here