KPU Jakbar Sediakan Tempat Khusus Pencoblosan Bagi Penyandang Disabilitas

ilustrasi

JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat menyediakan tempat khusus bagi penyandang disabilitas yang akan melakukan pencoblosan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, Rabu (15/2) besok.

Ketua KPU Kota Jakarta Barat, Sunardi Sutrisno mengatakan, pihaknya telah menyediakan tempat khusus atau surat pernyataan pendamping pemilih untuk penyandang tunanetra di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Penyandang disabilitas berkursi roda kita sediakan meja bilik yang telah disesuaikan dengan ukuran kursi roda,” katanya, Selasa (14/2) melansir laman Beritajakarta.

Di Jakarta Barat, sambungya, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah ditetapkan 1.652.051 pemilih yang akan menggunakan hak pilih di 2.934 TPS. Masing-masing TPS dijaga tujuh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

 

“Untuk Pilkada DKI besok, secara teknis kita pastikan tidak ada kendala,” pungkasnya

Advertisement