
Hari Buruh Sedunia 2026 mengajak kita melihat lebih jauh: perlindungan pekerja harus mencakup kesehatan jiwa sebagai hak dasar. Mengabaikan aspek ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga merugikan produktivitas dan ekonomi nasional, termasuk di Jakarta dan Indonesia.
Secara global, lebih dari 1 miliar orang hidup dengan gangguan mental. Kerugian produktivitas mencapai sekitar USD 1 triliun per tahun, sementara beban ekonomi secara keseluruhan diperkirakan menembus USD 5 triliun. Di Indonesia, survei nasional menunjukkan sekitar 6% kaum muda mengalami depresi.
Peringatan 1 Mei kini bukan sekadar soal upah dan jam kerja, tetapi juga panggilan untuk memasukkan kesehatan jiwa ke dalam inti kebijakan ketenagakerjaan. Gangguan mental seperti depresi dan kecemasan terbukti menurunkan konsentrasi, meningkatkan kesalahan kerja, serta memperpanjang cuti sakit.
Dampaknya terasa di berbagai sektor—mulai dari rumah sakit, sekolah, pabrik, hingga sektor informal. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mencatat peningkatan lebih dari 25% kasus gangguan mental pada tahun pertama pandemi, yang semakin membebani tenaga kerja global.
Di lapangan, dampak buruk kesehatan jiwa terlihat nyata. Operator mesin yang mengalami depresi berat lebih rentan melakukan kesalahan fatal. Perawat dengan burnout berisiko melakukan kelalaian dalam pemberian obat. Guru yang mengalami kecemasan kronis kesulitan mengelola kelas, yang pada akhirnya memengaruhi keselamatan dan perkembangan peserta didik.
Dalam skala ekstrem, bunuh diri merenggut sekitar 727.000 jiwa secara global pada 2021—menjadi bukti paling tragis dari gangguan jiwa yang tidak tertangani.
Di Indonesia, beban ini semakin terasa pada kelompok usia produktif. Data Riskesdas 2018 dan survei lanjutan menunjukkan prevalensi depresi pada kelompok usia 15–24 tahun berada di kisaran 5–6%.
Ini menandakan masalah sudah muncul sejak dini dan berpotensi memengaruhi kualitas tenaga kerja masa depan. Faktor sosial seperti jenis kelamin, status pekerjaan, dan kondisi keluarga turut memperbesar risiko. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan indikator nyata potensi kehilangan produktivitas, peningkatan biaya kesehatan, serta tekanan sosial pada keluarga.
Kesehatan jiwa pekerja berkaitan langsung dengan keselamatan kerja, retensi tenaga kerja, dan kualitas layanan publik. Kajian ekonomi internasional menunjukkan bahwa beban ekonomi akibat gangguan mental jauh lebih besar jika dihitung secara komprehensif, bahkan mencapai USD 5 triliun pada 2019.
Mengabaikan hal ini berarti menunda investasi penting yang justru dapat menghemat biaya dalam jangka panjang.
Ketika pekerja tidak sehat secara mental, risiko kecelakaan meningkat, absensi bertambah, dan tingkat keluar-masuk tenaga kerja (turnover) naik. Semua ini berdampak langsung pada daya saing perusahaan dan stabilitas ekonomi nasional. Karena itu, berbagai laporan global menegaskan pentingnya memperluas layanan kesehatan mental guna mencegah kerugian yang lebih besar.
Langkah perbaikan tidak selalu harus besar. Memasukkan skrining psikososial dalam program K3, melatih manajer mengenali tanda stres, memperluas jaminan sosial bagi pekerja informal, serta menerapkan kebijakan ramah keluarga merupakan langkah konkret yang dapat dilakukan.
Negara yang meningkatkan anggaran layanan kesehatan mental terbukti mengalami perbaikan akses dan penurunan beban jangka panjang. Dengan kata lain, investasi pada kesehatan jiwa adalah investasi pada produktivitas.
Hari Buruh 2026 menjadi momentum untuk meredefinisi perlindungan pekerja. Tidak hanya soal keselamatan fisik dan upah layak, tetapi juga kesehatan jiwa sebagai fondasi kesejahteraan. Mengintegrasikan layanan kesehatan mental ke dalam kebijakan ketenagakerjaan dan kesehatan publik bukan hanya langkah etis, tetapi juga keputusan yang rasional dan ekonomis. Jika Indonesia ingin membangun tenaga kerja yang sehat dan tangguh, maka kesehatan jiwa harus menjadi prioritas utama.




