JAKARTA, KBKNEWS.id – Insiden penyerangan terjadi di kawasan pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu (14/12/2025).
Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) asal China diduga menyerang anggota TNI dan merusak kendaraan perusahaan dengan menggunakan senjata tajam dan airsoft gun.
Akibat kejadian tersebut, lima anggota TNI dilaporkan menjadi korban penyerangan. Selain itu, satu unit mobil dan satu sepeda motor milik perusahaan tambang mengalami kerusakan.
Chief Security PT SRM, Imran Kurniawan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa insiden terjadi di Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi, sekitar pukul 15.40 WIB.
“Dalam aksi penyerangan ini, satu mobil dan sepeda motor perusahaan kami dirusak oleh WN China,” kata Imran, dilansir detikcom.
Imran menjelaskan, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 15.30 WIB ketika petugas pengamanan sipil PT SRM sedang melaksanakan tugas jaga. Pada saat itu, mereka mendapati adanya aktivitas penerbangan drone di sekitar area perusahaan.
Petugas keamanan kemudian melakukan pengejaran terhadap pilot drone tersebut. Bersamaan dengan itu, lima anggota TNI dari Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD) Anjungan yang tengah melaksanakan kegiatan latihan dasar satuan (LDS) di lokasi turut membantu pengejaran.
“Total ada enam orang yang melakukan pengejaran, terdiri dari satu petugas keamanan perusahaan dan lima anggota Yonzipur,” ujar Imran.
Sekitar 300 meter dari pintu masuk PT SRM, petugas pengamanan dan anggota TNI menemukan empat WNA yang diduga menerbangkan drone. Namun, situasi mendadak memanas ketika sebelas WNA lainnya datang menyusul ke lokasi.
“Mereka datang membawa empat bilah senjata tajam, airsoft gun, serta alat setrum,” ungkap Imran.
Kelompok WNA tersebut kemudian melakukan penyerangan terhadap petugas keamanan dan anggota TNI, serta merusak kendaraan perusahaan yang berada di lokasi kejadian. Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait motif, status keimigrasian, serta legalitas aktivitas para WNA tersebut.





