
BOGOR – Seorang pengemis yang dijaring Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Erik, kedapatan memiliki uang senilai total Rp 56,9 juta yang dipastikan didapat dari hasil mengemis.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan berdasarkan keterangan yang didapat dari adik kandung pengemis tersebut, uang puluhan juta yang dibawa itu murni hasil mengemis. Bukan dari warisan orangtua seperti yang beredar di media sosial.
“Jadi menurut pengakuan adik kandungnya dan pemdes setempat itu clear hasil dari mengemis. Bukan dari hasil yang lain,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Dinsos Kota Bogor seringkali menghadapi kejadian pengemis dengan uang jutaan rupiah. Sehingga ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak memberi uanh kepada pengemis
“Kalau akan memberikan atau sedekahkan sebagian rezekinya, silakan langsung ke badan amal atau zakat yang memang sudah resmi jangan memberikan pengemis, selain membahayakan itu membuat menghambat arus lalu lintas,” ujarnya, dilansir Republika.co.id.
Diketahui Erik dijaring Dinsos di sekitar Alun-Alun Kota Bogor. Dari tangan pengemis ini, didapati uang tunai sebanyak sekitar Rp 50 juta. Erik merupakan pengidap disabilitas mental dan tuna wicara.
Dody mengatakan, saat dibawa ke Kantor Dinsos Kota Bogor, pengemis ini mengenakan celana sebanyak lima rangkap. Ketika hendak dimandikan, ditemukan dalam celana tersebut berlembar-lembar uang yang sudah dibungkus dalam plastik, dan dimasukkan ke dalam kantong-kantong celana yang dikenakannya.




