Kuota haji pun disikat

0
172
Menag Yaqut Cholil Qoumas dituntut mundur karena dugaan manipulasi kuota haj dan mark-up pembelian mobil dinas kemenag.

PRAKTEK korupsi di negeri ini sudah sangat keterlaluan, terkait program kemanusiaan, bantuan sosial, bahkan terkait ibadah agama yang seharusnya sakral seperti kuota haji dan pengadaan kitab suci Al-Quran disikat tanpa merasa berdosa.

Kesatuan Aksi seperti Kaukus Muda Antikorupsi (KAMAKSI), Masyarakat Adat Antikorupsi (MAAKI), Gerakan Pemuda Jakarta (GPJ) dan Kaukus Eksponen Aktivis 98, menggelar unjuk rasa terkait penyimpangan kuota haji 2024 di Gedung KPK, Rabu (24/7).

Massa aksi mendesak KPK segera memeriksa dan menangkap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki atas dugaan kasus korupsi kuota haji 2024 dan pemborosan anggaran belanja mobil dinas Kementerian Agama lebih dari Rp13 miliar pada 2023-2024.

Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski menyikapi karut marut dan masalah yang terjadi di Kementerian Agama di bawah Pimpinan Menag, Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki.

Dugaan korupsi kuota haji 2024 yakni alokasi kuota tambahan 20.000 jemaah dari pemerintah Arab Saudi yakni 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen untuk haji khusus, jelas melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Dalam peraturan tersebut helas-jelas disebutkan, kuota haji plus atau furoda tidak boleh lebih dari delapan persen dari kuota tambahan sebanyak 20.000 orang,” kata Joko Priyoksi kepada fajar.co.id.

Saat ini masih ada 35.000 calon jemaah haji berusia antara 80 sampai 90 tahun yang masuk daftar tunggu, tetapi ketika Indonesia mendapatkan tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi tidak digunakan sehingga menurut Joko, patut diduga ada permainan atau konspirasi jual beli pembagian kuota haji.

Joko Priyoski untuk itu juga meminta Presiden Jokowi segera mencopot Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Agama RI terkait dugaan korupsi pengalihan kuota haji yang dilakukan oleh Petugas Haji Kementerian Agama RI.

‘”Sudah selayaknya Presiden Jokowi segera mencopot Menag Yaqut Cholil Qoumas atas penyelewengan  kuota haji yang dilakukan anak buahnya,” ujar Joko yang juga Koordinator Kaukus Eksponen Aktivis 98.

Sementara itu Tim Pengawas Haji DPR menemukan, ada jamaah haji yang harus membayar Rp300 juta agar diberangkatkan dengan kuota haji khusus setelah ditakut-takuti bahwa keberangkatan mereka akan ditunda, meskipun mereka sudah membayar sekitar Rp160 juta sebagai pengguna kuota haji khusus.

Menurut Joko, modus menakut-nakuti jemaah dengan penundaan keberangkatan selalu berulang setiap tahun, tetapi kali ini sudPresiden Jokowi harus segera mencopot Menteri Agama Yaqut. Selain itu, KPK juga harus mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024. Bila ditemukan bukti yang cukup, maka pimpinan Kementerian Agama tersebut harus segera diseret ke pengadilan Tipikor,” kata Joko.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PP.PERISAI), Chandra Halim, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama RI terkait dugaan korupsi pengalihan kuota haji yang dilakukan oleh petugas haji Kementerian Agama RI.

Desakan ini datang setelah tim pengawas haji DPR menemukan penyelewengan dalam penyelenggaraan haji 2024.

“Keduanya merupakan pimpinan di Kementerian Agama RI, mereka yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi penyelewengan kuota haji yang dilakukan anak buahnya,” ujar Chandra Halim dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/7/2024).

Menurut Chandra, tindakan petugas haji di lapangan tidak mungkin dilakukan seorang diri, melainkan melibatkan banyak pihak baik di dalam Kementerian Agama maupun pihak luar.

“Modus menakut-nakuti jamaah dengan penundaan keberangkatan selalu berulang setiap tahun, tetapi kali ini sudah keterlaluan. Korupsinya besar sekali, karena itu KPK tidak punya pilihan lain selain menyeret kedua pimpinan Kementerian Agama ke pengadilan Tipikor,” tegas Chandra.

Selain makin nekat, pelaku korupsi di Indonesia  sudah tidak pilih pilih lagi. “Yang penting nikmati dulu, urusan belakangan. (fajar.co.id/ns)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here