TEPI BARAT – Seorang anak kecil Palestina diputuskan menerima hukuman penjara 13 bulan oleh pengadilan militer Salem Israel, Rabu (21/3/2018).
Mahmoud Hatem Abu Ali Ayoub yang berusia 16 tahun, yang berasal dari kamp pengungsi Jenin, juga didenda 3.000 shekel ($ 860).
Tiga aktivis internasional asing juga ditangkap dan dibawa ke pemukiman ilegal Tepi Barat di Eli yang diduduki Nablus.
Middle East Monitor melansir, para aktivis yang telah mengambil bagian dalam kegiatan solidaritas termasuk menanam dan mengolah ladang di mana warga Palestina, telah diancam atau di mana tanah berisiko disita oleh pasukan pendudukan, ketika mereka ditangkap.
Sementara itu dua warga negara Amerika dan satu warga Perancis diserang sebelum penangkapan mereka, sebagaimana diinformasikan kantor berita Wafa yang dikelola Otoritas Palestina.