Lagi Kekerasan di Lingkungan Sekolah

Seorang siswi SD di Gresik buta karena dicolok matanya oleh kakak kelasnya karena menolak dipalak. Kekerasan di lingkup sekolah sudah darurat, menterinya kemana?

LINGKUNGAN sekolah di negeri ini ternyata bukan tempat yang ramah, aman dan nyaman bagi anak didik, tetapi juga acap kali jadi lokus kekerasan, pembulian dan penganiayaan.

Kejadian ayang teranyar di viral baik di medsos mau pun media arus utama dialami SA (8) siswi SD Negeri 236 Menganti, Gresik, Jawa Timur yang dicolok matanya dengan pentol (tusuk) bakso oleh kakak kelasnya gegara menolak dipalak.

Kasatserse Polres Gresik AKP Aldino Prima Wardan di TV swasta (19/9) menyebutkan, penganiayan yang dialami SA terjadi pada 7 Agustus, pada jam belajar di Lorong sempit antara ruang guru dan ruang kelas, saat ia dipalak oleh beberapa kakak kelasnya yang memaksa meminta uang jajannya.

Yang disayangkan, kejadian itu baru terungkap setelah ibu korban, Kiki Ramdani melapor pada polisi pada 28 Agustus atau tiga pekan pasca kejadian karena semula peristiwa itu diupayakan ditutup-tutupi oleh Kepala Sekolah Umi Latifah dengan melakukan mediasi antara orang tua plaku an orang tua korban namun gagal.

Yang juga cukup miris, begitu Kiki mengetahui anaknya yang dianiaya diantarkan oleh tetangganya pulang karena mata kanannya yang dicolok tidak bisa melihat, lalu mencoba menghubungi wali kelas, hanya mengatakan tidak mengetahui kejadian itu.

Menurut Kiki, pemalakan itu sudah berulang kali dilakukan pelaku yang biasanya karena korban takut, menyerahkan saja uang jajannya yang diminta pelaku, namun saat itu korban tidak memiliki uang.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kab. Gresik S. Harijanto mengemukakan, sesuai arahan menteri, sekolah harus dijadikan tempat yang ramah pada anak didik sehingga harus bebas dari bentuk kekerasan apa pun.

“Saya sayangkan kejadian ini, dan tentu kepala sekolah dan guru-gurunya akan diusut, “ ujarnya. Namun pernyataan Harijanto tersebut tampak klise, karena pengawasan guru terhadap kejadian di lingkup sekolah pada jam-jam belajar pun agaknya amat longgar.

Buktinya, kasus-kasus kekerasan di lingkup sekolah, pada jam belajar juga terjadi di banyak tempat, bahkan pelakunya

tak hanya murid, kakak kelas, bahkan oknum guru, kepala sekolah atau wali murid.

Pencabulan Massal

Kasus yang viral baru-baru ini misalnya 14 siswi SDN Kalasei, Kec. Pineleng, Minahasa, Sulawesi Utara berusia antara 11 sampai 19 tahun dicabuli oknum guru berinisial CA (29) dalam rentang antara Sept. 2022 sampai Juni 2023.

Modus yang dilakukan CA selaku guru berstatus tenaga harian lepas (THL) di sekolah tersebut dengan mengancam murid-muridnya bakal tinggal kelas jika tidak menuruti kemauan bejatnya atau ada juga yang diiming-imingi uang.

Beragam bentuk kekerasan acap terjadi di lingkungan sekolah, termasuk di pesantren yang seharusnya steril sesuai peruntukannya sebagai kawah candradimuka pendidikan ilmu dan moral.

Namun walau sudah ada Peraturan Mendikbudristek No. 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Satuan (PPKSP), faktanya implementasinya masih lemah .

Kasus kekerasan seksual  paling brutal dilakukan oleh pengelola  ponpes Madani Boarding School, Cibiru, Bandung Herry Wiyawan yang memerkosa 13 santriwati dalam  rentang 2016 sampai 2021 dimana delapan korbanya melahirkan sembilan bayi. Pelaku dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri, Bandung.

Sudah waktunya agar mulai dari menteri, para pejabat di pusat dan daerah yang berwenang termasuk pengelola sekolah (kepsek dan guru-guru) lebih abai terhadap keamanan siswa didik dari berbagai bentuk kekerasan.

 

Advertisement