
TIGA anggota Polres Mamberamo Raya meninggal dan dua lainnya terluka akibat insiden baku tembak dengan oknum satuan Yonif 755 Kostrad di pos TNI di Kampung Kasonaweja, Kab. Mamberamo Raya, Papua, Minggu pukul 07.40 WIT (12/4).
Walau cuma bentrok antaroknum aparat negara, selayaknya hal itu tidak dianggap sepele dan hanya dinilai sebagai kesalah pahaman biasa, karena selain merusak citra institusi, bahkan juga negara, jika dibiarkan, kejadian serupa terus terulang lagi.
Ketiga korban polisi yang meninggal: Briptu Marcelino Rumaikewi, Bripda Yosias, Briptu Alexander Ndun, sedangkan Bripka Alva Titalei dan Brigadir Robert Marien mengalami luka-luka.
Jenasah ketiganya dan dua korban dilarikan ke RS Bhayangkara, Jayapura. Bripka Titalei dan Brigadir Marien dilaporkan sudah sadar,
Kapolda Irjen Pol. Paulus Waterpau menyatakan penyesalannya atas kejadian itu dan bersama Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen Herman Asaribab berjanji akan menerjunkan tim guna menenangkan anggota kedua kesatuan dan melakukan investigasi.
Sedangkan Danramil 172/Binsar P. Sianipar yang sudah berada di TKP menegaskan, pihaknya akan menindak anggotanya yang secara hukum terbukti bersalah dan memerintahkan seluruh anggota satuan Yonif 755 tidak meninggalkan posnya.
Menurut catatan, bentrok antara oknum polisi dan TNI, sesama oknum polisi atau TNI akibat hal-hal kecil seperti ditegur karena pelanggaran lalu-lintas, senggolan saat berkendara, backing-backingan atau persoalan sepele lainnya tidak jarang terjadi.
Biasanya, penyelesaiannya cukup dilakukan secara internal, salam-salaman antarkomandan diikuti acara joget atau makan bersama di tingkat kesatuan, dan penyebabnya sering disebutkan cuma “kesalah-pahaman”.
Pertanyaannya, jika cuma karena kesalah pahaman, sesama aparat negara saling membunuh, tentu ini persoalan besar yang perlu diusut tuntas karena menyangkut Sapta Marga dan Sumpah Prajurit yang mereka ikrarkan saat diangkat sebagai anggota polisi atau TNI.
Tentunya ada yang perlu dibenahi, mulai dari disiplin, semangat korps yang lebih luas dengan sesama aparat di kesatuan atau matra lain, juga mengenai tata-cara penggunaan senjata. Di negara-negara lain, apa ada oknum antarkesatuan atau matra baku tembak hanya dipicu oleh hal-hal sepele?
Kejadian Sebelumnya
Pada kejadian sebelumnya, lima anggota polisi termasuk Kapolsek Pahae Jae, Tananuli Utara terluka (27/2) akibat dikeroyok oleh puluhan oknum Batalyon 123/RW Kodam I Bukit Barisan yang ditegur karena pelanggaran lalulintas (27/2).
Anggota Yon 123/RW yang menaiki iring-iringan truk tidak terima distop dan ditegur oleh anggota Polsek Pahae Julu karena menerobos jalur berlawanan sehingga memperparah arus lalin di jalan raya Tarurung – Sipirok yang saat itu memang sedang macet karena ada truk terguling.
Dan Ki Yon 123/RW Kapten Ridwan yang terlibat cekcok dilaporkan menampar Kapolsek Pahae Julu AKP Ramot G Nababan, lalu beberapa jam setelah itu puluhan anggotanya kembali menyambangi Mapolsek , menganiaya lima anggota polsek dan seorang warga yang melintas.
Banyak insiden bentrokan lainnya yang luput dari liputan media atau diam-diam diselesaikan secara kekeluargaan, berakhir dengan damai, namun kemudian meletup lagi di tempat lain.
“Pak jenderal, mohon setiap kasus diusut tuntas, juga dirumuskan mekanisme, agar kejadian memalukan semacam itu yang merusak citra polisi, TNI dan juga negara, tidak terulang lagi”




