
BOGOR – Merasa dianaktirikan oleh pemerintah kabupaten Bogor, karena sejumlah ruas jalan di Kecamatan Rumpin, yang tak kunjung diperbaiki, warga menuntut pndah wilayah administratif ke Tangerang.
Senin (18/7/2016) ratusan warga setempat mendatangi Kantor Kecamatan Rumpin. Mereka memberikan sejumlah tuntutan. Beberapa di antaranya adalah perbaikan infrastruktur terutama jalan, pembatasan mobil-mobil bermuatan besar, solusi kesehatan bagi masyarakat terkena gangguan pernapasan akibat debu jalan, dan penindakan oknum yang diduga meraup keuntungan dari kondisi ini.
Jika tak kunjung diperhatikan, warga Rumpin menuntut pindah wilayah administratif dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Warga setempat merasa, status Rumpin sebagai kecamatan terluar yang berbatasan langsung dengan Provinsi Banten, tepatnya Kabupaten Tangerang, menjadi alasan wilayahnya didikriminatif.
“Infrastruktur jalan yang hancur di Kecamatan Rumpin mencapai 80 persen. Termasuk jalan utama yang menghubungkan wilayah Rumpin dengan Tangerang, panjangnya sekitar 7 kilometer, selama 10 tahun tak ada perbaikan,” ucap Ketua Forum Mahasiswa Rumpin, Badrul Munir.
Jalan hanya tersisa debu dan bebatuan dan kerusakan diyakini akibat aktivitas truk-truk pertambangan. Parahnya, dengan kondisi jalanan yang rusak, aktivitas truk yang terus berlangsung dan menimbulkan berbagai keluhan penyakit bagi masyarakat yang rumahnya tepat di pinggir ruas jalan. Terutama penyakit gangguan pernapasan akibat debu.
Ironisnya, Munir menambahkan kondisi jalan hancur tersebut terkesan disembunyikan oleh Pemkab Bogor. Terbukti saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke salah satu peternakan sapi di wilayah itu, beberapa pekan lalu, rute yang disediakan justru jalan yang berbatasan dengan kecamatan lain yang kondisinya lebih bagus.
Hal serupa terjadi saat kunjungan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (Lapan). Baik JK maupun pejabat pemerintahan di tingkat provinsi tidak melalui jalur tersebut.
“Itu yang lebih miris. Seharusnya RI 1 lewat jalan yang rusak, ini dialihkan. Padahal ketika datang RI 1 atau RI 2 itu justru mestinya perlihatkan yang harus diperbaiki,” ucapnya, seperti dilansir Pikiran Rakyat.
Sebelumnya, warga Villa Nusa Indah, Bogor sempat mengajukan hal serupa yakni pindah administratif ke Bekasi, karena merasa tidak diperhatikan atas keadaan banjir yang semakin parah. Namun atas kesepakatan pihak warga dan pemerintah kabupaten Bogor, akhirnya masalah dapat diselesaikan dan tuntutan tersebut urung dilakukan.




