
REKOR demi rekor penambahan kasus harian paparan virus SARS CoV-2 penyebab Covid-19 ditorehkan di wilayah DKI Jakarta, sehingga selain melalui program penanggulangan yang sudah dijalani, perlu langkah baru guna memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
Pekan lalu, terjadi kasus tertinggi Covid-19 tiga hari berturut-turut sejak Kamis (6/8) dengan 597 kasus, Jumat (7/8) 685 kasus dan Sabtu (8/8) 721 kasus, dan baru turun lagi, Minggu (9/8) dengan 472 kasus, Senin (10/8) naik lagi menjadi 479 kasus.
Pada hari yang sama, kumulatif jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta tercatat 26.193 kasus , 16.446 dinyatakan sembuh, 940 meninggal dan 8.807 masih dirawat dan diisolasi.
Tingginya positif rate di DKI Jakarta, selain Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur bahkan bertengger di atas 20 persen (batas maksimal yang ditoleransi WHO lima persen), mencerminkan upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di kurang efektif.
Positif rate menunjukkan perbandingan antara kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan jumlah sampel yang diperoleh dari hasil tes swab. Semakin tinggi positif rate, semakin tinggi pula tingkat penyebarannya di tengah masrarakat.
Tidak salah jika Gubernur Anies Baswedan menyebutkan, tingginya angka warga yang terpapar di DKI Jakarta terjadi karena masifnya pengetesan melalui rapid test atau swab, walau itu bukan satu-satunya penyebab.
Rendahnya kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan yskni melakukan tiga “M” (mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak), memberikan kontribusi besar penyebab tingginya angka korban terpapar Covid-19.
Tidak hanya di ruang-ruang publik seperti wilayah permukiman, pasar- tradisional atau angkot terjadi pelanggaran protokol kesehatan, ruang-ruang tertutup di gedung-gedung perkantoran juga menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
Hasil penelusuran Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, dari 4 Juni hingga 28 Juli tercatat 283 klaster komunitas di kawasan permukiman dengan 1.178 kasus, disusul 107 klaster pasar rakyat sebanyak 555 kasus dan 90 klaster perkantoran dengan 459 kasus.
Khusus klaster perkantoran perlu diwaspadai, karena terjadi lonjakan secara signifikan yakni sembilan kali lipat sejak PSBB mulai dilonggarkan (Transisi) pada 5 Juni dibandingkan sebelumnya yang baru ditemukan 43 kasus.
Semakin meningkatnya mobilitas warga di masa PSBB Transisi dan keputusan Mendikbud Nadiem Makarim terkait izin pembukaan sekolah-sekolah di zona hijau dan kuning dikhawatirkan juga bakal meningkatkan penyebaran Covid-19.
Seluruhnya di 261 kelurahan di Jakarta sudah ada korban positif Covid-19, angka tertinggi di Petamburan, Jakpus disusul Sunter Agung, Jakut dan Pademangan Barat, Jakbar.
Hanya dengan langkah-langkah biasa saja, agaknya penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta tidak bakal bisa dikendalikan, perlu sanksi tegas, pengawasan tak kenal lelah dan pimpinan yang berkomitmen kuat.




