
KAUM pensiunan, baik ASN, TNI maupun anggota Polri yang berjumlah sekitar 2,4 juta jiwa dan rata-rata berkategori lansia (diatas 60 tahun) tidak termasuk yang kebagian bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS), bagian paket stimulus bernilai Rp405,1 triliun guna menekan dampak wabah Covid-19.
Program JPS senilai Rp110 triliun disampaikan Presiden Jokowi (31/3) guna meringankan dapak perekonomian termasuk beban warga kelas bawah, khususnya pekerja informal akibat pandemi virus Corona (Covid-19) yang mulai terdeteksi sejak awal Maret lalu dan diprediksi bisa mencapai puncaknya, akhir April atau Mei nanti.
Program sstimulus dengan nilai total hampir seperlima APBN 2020 itu a.l. berupa perluasan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari 9,2 juta jiwa menjadi 10 juta jiwa yang nilainya juga naik, misalnya dari Rp2,4 juta per bulan menjadi Rp3 juta bagi ibu-ibu hamil.
Jumlah penerima kartu sembako selama sembilan bulan sejak April juga dinaikkan dari 20 juta menjadi 30 juta jiwa, begitu juga nilainya, dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu, sedangkan anggaran untuk kartu prakerja dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp20 triliun.
Stimulus lainya, jumlah penerima manfaat kartu sembako dinaikkan dari 15,2 juta menjadi 20 juta jiwa, sementara nilainya naik 30 persen dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu untuk sembilan bulan.
Sekitar 5,6 juta pelaku usaha mikro dan pekerja sektor informal yang terdampak Covid-19 akan dibantu Rp650 ribu sampai Rp1-juta per bulan selama empat bulan ke depan.
Seluruh pelanggan listrik dengan catu daya 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta (termasuk pensiunan tentunya), digratiskan pada April, Mei, dan Juni 2020, sedangkan sekitar tujuh juta pelanggan dengan daya 900 VA didiskon 50 persen untuk periode sama.
Para pensiunan lansia (ASN, TNI dan Polri), warakawuri dan lansia lainnya sebenarnya termasuk kelompok paling rentan dari ancaman wabah Covid-19, karena sebagian sudah mengidap penyakit katastropik seperti jantung, diabetes atau hypertensi.
Lansia, Rentan Terpapar Covid-19
Mengacu pada kejadian di wilayah epicenter pandemi Covid-19 di Wuhan (China), Italia, Amerika Serikat dan Iran serta negara lainnya, korban terbesar virus tersebut adalah kaum lansia yang semula memang sudah mengidap penyakit penyerta.
Kondisi kesejahteraan rata-rata pensiunan lansia, memang tidak lebih baik dibandingkan dengan pekerja informal, mengingat relatif kecilnya uang pensiunan yang mereka terima.
Manfaat pensiunan yang diterima PNS Gol. I/a (terendah) berkisar antara Rp 1.560.800 – Rp 1.751.900 dan tertinggi (Gol. IV/e Rp 1.560.800 – Rp 4.425.900.
Uang pensiunan pokok TNI dari golongan tamtama menerima Rp 1.643.500 – Rp 2.220.600, sedangkan perwira tinggi (Pati) Rp 1.643.500 – Rp 4.448.100.
Sementara tunjangan pokok purnawirawan TNI penderita catat langsung, bagi golongan Tamtama Rp 1.643.500 – Rp 2.960.700, sedangkan Pati Rp 3.290.500 – Rp 5.930.800.
Bagi Polri, tunjangan pokok golongan tamtama Rp 1.643.500 – Rp 2.220.600 dan Pati Rp 1.643.500 – Rp 4.448.100.
Sedangkan penderita cacat langsung, pensiun pokok golongan tamtama Rp 1,643.500 – Rp2.960.700 dan Pati Rp3.290.500 – Rp5.930.800.
Dengan uang pensiunan hanya sebesar itu, ditambah kondisi fisik yang semakin renta, banyak diantara pensiunan yang harus tetap tertatih-tatih membanting tulang demi bertahan hidup.
Selain lansia pensiunan berasal dari ASN, TNI dan Polri, para warakawuri lansia (janda-janda) dan lansia lainnya yang tidak masuk kriteria warga miskin berdasarkan UU 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, selayaknya juga menerima uluran tangan program JPS di tengah wabah Covid-19 saat ini.
Dibandingkan rata-rata Upah Minimum Regional (UMR) di DKI Jakarta saat ini Rp4.276.349 per bulan (tertinggi) atau UMR di Jawa Tengah Rp1.742.000 (terendah), banyak lansia pensiunan dan warakawuri yang berpendapatan dengan nilai di bawahnya.
Bahkan juga masih ada kelompok lansia lain di luar pensiunan dan bukan pekerja informal yang mungkin tinggal di rumah yang layak, sehingga tidak masuk kriteria warga miskin, namun tetap hidup pas-pasan atau dibantu dari kanan-kiri.
Syukur, sebagian bisa menggantungkan kehidupan dan nasibnya dari anak-anak atau saudara-saudara mereka, tetapi di tengah keterbatasan fisik dan didera penyakit atau lapuk dimakan usia, tidak jarang ada yang masih harus menafkahi keluarga.
Jadi Pak Jokowi, selain pekerja sektor informal, berikan juga bantuan JPS untuk para lansia pensiunan ANS, TNI, Polri, warakawuri dan kelompok lansia lainnya.
