
MEDIA diramaikan lagi oleh pemberitaan terkait suap-menyuap dan jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung pekan lalu, padahal praktek serupa juga pernah terkuak di lapas-lapas lain sebelumnya, bahkan diduga sudah membudaya dan berlangsung di hampir seluruh lapas di Indonesia.
Sebut saja kasus-kasus transaksi fasilitas sel penjara mewah di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta terkait terpidana Artalyta Suryani yang menyuap jaksa Urip Ti Gunawan, terpidana pencucian uang Haryanto Chandra dan terpidana kasus narkoba Freddy Budiman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Freddy yang akhirnya dieksekusi mati, selain bebas mengatur bisnis narkoba dari balik jeruji juga bisa mengajak perempuan untuk kencan di selnya.
Lebih parah lagi, setelah terkuaknya praktek jual-beli fasilitas di Lapas Sukamiskin pekan lalu, Media TV masih menemukan fasilitas mewah di sel pengacara kondang OC Kaligis di Lapas Sukamiskin seperti hand phone, printer, laptop dan tablet, begitu pula di sel terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Nazarudin.
Sementara itu, animo publik atas pemberitaan prakek kotor penegak hukum di lapas sangat tinggi didorong keprihatinan mereka dan tercermin dari hasil jajak pendapat harian Kompas (30/7) yang menyebutkan 60,3 persen responden terus mengikuti pemberitaan tersebut.
Hampir seluruhnya atau 90,4 persen responden yakin, praktek suap dan jual-beli fasilitas bui sudah berada pada tingkat sangat buruk dan 80,4 persen responden menilai citra lapas juga buruk karena hubungan saling menguntungkan antara aparat lapas dan napi semakin mempertegas indikasi bobroknya sistem penjara di Indonesia.
Faktor yang mempengaruhi berulangnya praktik jual beli fasilitas penjara, menurut penilaian 33,7 responden, karena sistem pengawasan lemah, 32,9 persen karena napi koruptor masih memiliki uang banyak, 15,4 persen karena buruknya fasilitas penjara dan 13,9 persen karena melibatkan pejabat tinggi.
Sedangkan 34 persen responden menganggap pemiskinan dan penyitaan seluruh harta koruptor akan membuat jera pelaku kejahatan luar biasa itu, 33,8 persen pengenaan hukuman mati, 24,3 persen pemenjaraan seumur hidup dan 6,1 persen responden menyarankan pemenjaraan di atas 20 tahun.
Lebih separuh responden optimistis, pemerintah mampu membenahi sistem penjara terkait suap dan jual beli fasilitas di sana sehingga keseriusan untuk membenahi lapas secara total ditunggu.
Jika ternyata nanti masih ditemukan lagi praktek-praktek suap dan jual-beli fasilitas di lapas seusai meredanya hiruk-pikuk pemberitaan terkait kasus di Lapas Sukamiskin pekan lalu, entah apalagi alasan yang bisa disampaikan oleh pejabat terkait. (Kompas/ns)


