NEW YORK – Misi tetap Lebanon untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York menyatakan d telah mengajukan pengaduan resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Dewan Keamanan PBB mengenai pelanggaran Israel terhadap kedaulatan Lebanon.
Pengaduan tersebut mengutip invasi darat Israel ke wilayah Lebanon yang dimulai pada 1 Oktober 2024, sebagai bagian dari keputusan pemerintah Israel untuk melakukan serangan militer.
Pengaduan tersebut menekankan pelanggaran Israel terhadap Garis Biru yang ditetapkan pada tahun 2000 dan pengabaiannya terhadap esensi Resolusi 1701, mempertanyakan seruan berulang Israel untuk penerapannya sementara secara konsisten melanggarnya sejak dimulainya pada tahun 2006.
Lebanon mengingatkan masyarakat internasional bahwa Israel telah mengumpulkan pasukan, tank, dan kendaraan lapis baja di sepanjang perbatasan selatannya sejak 8 Oktober 2023, yang meningkatkan agresinya terhadap Lebanon.
Ini termasuk serangan terhadap warga sipil, pekerja bantuan, dan jurnalis, dengan laporan penembakan dan serangan udara tanpa pandang bulu yang jumlahnya mencapai 8.570.
Serangan-serangan ini telah mengakibatkan 1.974 orang tewas dan 9.384 orang terluka, banyak di antaranya adalah wanita dan anak-anak, yang menyoroti potensi kejahatan Israel terhadap kemanusiaan.
Selain itu, pengaduan Lebanon mencatat pemindahan hampir 1,2 juta warga sipil yang belum pernah terjadi sebelumnya akibat pemboman Israel.
Lebanon telah meminta Dewan Keamanan untuk mengutuk invasi darat Israel dan agresi yang sedang berlangsung dan menegaskan kembali tuntutannya untuk mematuhi Resolusi 1701 secara penuh, termasuk penarikan diri dari semua wilayah Lebanon yang diduduki dan penghormatan terhadap kedaulatan dan perbatasan Lebanon yang diakui secara internasional.
Lebanon juga menegaskan kembali komitmennya untuk melaksanakan semua resolusi Dewan Keamanan, khususnya Resolusi 1701 dan menegaskan otoritas negara atas semua wilayah Lebanon dalam batas-batas internasional yang diakui.