ARITMIA atau detak jantung terlalu cepat, lambat atau tak beraturan akibat gangguan sinyal listrik jantung, jangan dianggap sepele, karena bisa berakibat fatal, berujung kematian.
Mengutip informasi Mayo Clinik, Kompas.com, menyebutkan detak jantung yang tidak konsisten atau aritmia bisa memacu kematian mendadak termasuk saat orang sedang tertidur.  Beberapa jenis aritmia tidak berbahaya, tetapi ada yang bisa menyebabkan kematian mendadak. Oleh karena itu, jangan diremehkan!
Gangguan aritmia sangat berkaitan dengan kondisi kardiovaskular, seperti tekanan darah tinggi, gagal jantung, penyakit katup jantung, dan penyakit arteri koroner. Aritmia yang menyebabkan kematian mendadak disebut sebagai sindrom kematian mendadak akibat aritmia atau sudden arrhythmic death syndrome (SADS).
Kenapa aritmia bisa menyebabkan kematian mendadak? Perlu dipahami bahwa jantung kita berdetak mengikuti irama yang dikendalikan oleh impuls listrik, seperti yang dikutip dari British Heart Foundation (BHF).
Jika impuls listrik itu salah, Anda bisa mengalami irama jantung abnormal, yaitu aritmia. Aritmia ada yang berlangsung parah dan tiba-tiba hingga menyebabkan henti jantung (cardiac arrest) karena tidak sempat diobati segera dan penyebabnya tidak diketahui.
Kondisi tersebut dikenal juga sebagai sindrom kematian mendadak akibat aritmia. Ketika henti jantung terjadi, artinya jantung secara tiba-tiba berhenti memompa darah ke seluruh tubuh.
Hal itu akan membuat korban tidak bisa bernapas dan otak kekurangan oksigen sehingga bisa kehilangan kesadaran dan dalam beberapa menit bisa mengakibatkan kematian mengingat   tubuh membutuhkan oksigen yang dibawa oleh darah tanpa henti.
Sindrom kematian mendadak akibat Aritmia terjadi saat irama jantung dan impuls listrik benar-benar berhenti, namun struktur jantung orang yang mengalami sindrom kematian mendadak akibat aritmia bisa terlihat normal.
Itu sebabnya sulit untuk menemukan penyebab henti jantung dan mendiagnosis sindrom kematian mendadak akibat aritmia.
Menurut catatan, pasien yang didiagnosa kemungkinan terkena aritmia, bisa berobat menggunakan skema layanan Kesehatan BPJS.
Untuk mengobservasi risiko, rumah-rumah sakit besar di Indonesia yang menerima rujukan pasien dari layanan kesehatan tingkat pertama (a.l Puskesmas) biasanya menggunakan Holter atau alat yang digunakan merekam detak jantung selama 24 jam.
Alat itu yang dipinjamkan pada pasien akan merekam aktivitas jantung selama 24 jam,baik saat pasien bergerak, berolahraga, diam atau tidur. Ayo, periksa segera ke dokter, Puskesmas atau rumah sakit jika anda mengalami gejala aritmia.           (Kompas.com/Clinic Mayo/ns)





