
PENINGKATAN mobilitas warga saat libur panjang di tengah pandemi Covid-19 pada akhir pekan sejak 20 sampai 23 Agustus 2020 terutama bagi DKI Jakarta yang berpenduduk sekitar 10 juta jiwa dicemaskan bakal memicu lonjakan kasus paparan virus tersebut.
Berdasarkan catatan pengelola jalan tol, PT Jasa Marga, hari Rabu (19/8) atau sehari menjelang libur nasional (20 dan 21/8) ada 162.938 kendaraan melintas di Gerbang Tol Cikupa (ke arah barat), Ciawi (ke selatan), dan Cikampek serta Kalihurip (ke timur).
Mungkin saja, para pengendara dan penumpangnya ada yang termasuk suspek atau Orang Tanpa Gejala (OTG) dari paparan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, atau bisa saja sekembalinya nanti mereka terinfeksi di kota destinasi.
Menurut catatan, di wilayah DKI Jakarta sendiri, kasus positif atau positivity rate paparan Covid-19 mencapai 9,3 persen atau masih jauh di atas rata-rata yang ditoleransi oleh WHO (Badan Kesehatan Dunia) di bawah lima persen.
Sementara kasus harian paparan Covid-19 DKI Jakarta pada periode 31 Juli sampai 21 Agustus, menurut catatan Litbang Kompas, yang tertinggi pada 8 Agustus (721 kasus) dan terendah pada 5 Agustus (357 kasus).
Pemprov DKI Jakarta pun menutup kembali 32 titik di lokasi bebas kendaraan setiap hari Sabtu dan Minggu karena ditemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan, walau belum tampak upaya masif untuk mencegah pergerakan orang.
Yang mencemaskan, klaster-klaster papaparan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta tidak saja didominasi oleh kasus-kasus di wilayah permukiman dan pasar-pasar tradisional yang padat kerumunan dan disiplin orang-orangnya relatif rendah, tetapi juga munculnya klaster baru di kawasan perkantoran selain akibat tingginya mobilitas warga.
Dari 90 klaster perkantoran sampai akhir Juli lalu, kementerian menjadi penyumbang tertinggi (20 klaster, 139 kasus), badan dan lembaga (10 klaster dan 25 kasus), Pemda (34 klaster, 141 kasus), BUMN (delapan  klaster dan 35 kasus) serta swasta (14 klaster, 92 kasus).
Berdasarkan laporan terakhir, 53 kelurahan di DKI Jakarta sudah dikategorikan dalam zona hitam penyebaran Covid-19, bahkan ada dua kelurahan yang ditemukan lebih 300 kasus paparan Covid-19, lima kelurahan (200 -299 kasus) dan 46 kelurahan dengan 100 -199 kasus.
Sampai 21 Agutus, di DKI Jakarta ditemukan 31.577 kasus positif Covid-19, sebanyak 1.603 orang diantaranya meninggal, sedangkan 21.975 orang dinyatakan sembuh.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan sejak 10 April sudah diperpanjang empat kali menjadi PSBB Transisi, namun sejauh ini juga belum efektif meredam rantai penularan Covid-19.
Justeru sebaliknya, disiplin warga tampak semakin longgar untuk mematuhi protokol kesehatan (mengenakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan), sementara ancaman sanksi denda dan sanksi sosial juga belum mempan mendisiplinkan mereka.
“Ketegasan dan keseriusan segenap jajaran Pemda untuk terjun ke lapangan dan mengoordinasikan dengan instansi-inntansi terkait dalam penegakan peraturan agaknya masih diperlukan.




