Libur Panjang Natal Tahun Baru Dinilai IDI Berpeluang Tingkatkan Angka Kasus Covid-19

Ilustrasi tes swab/ CNN Indonesia

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Faqih menyarankan penundaan libur panjang Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember-31 Desember.

Dia menilai hal tersebut berpotensi mengulang rekor Covid-19 seperti terjadi usai libur panjang akhir Oktober lalu.

Ia pun berkaca pada rekor baru penambahan kasus Covid-19 pada 13 November, yakni sebanyak 5.444 kasus, yang memicu peningkatan pasien di rumah sakit. Kondisi ini dapat membebani tenaga medis dan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Ada peningkatan pasien Covid di rumah sakit setelah kasus 5 ribu kemarin, memang juga dikhawatirkan dampak ikutannya pasien di rumah sakit akan membeludak, dikhawatirkan melampaui kapasitas pelayanan yang ada atau akan menambah beban di rumah sakit,” ucapnya.

Jika terjadi lonjakan pasien Covid-19 di rumah sakit, ketahanan tenaga medis juga akan terancam karena makin berisiko tertular penularan Covid-19.

Advertisement