Longsor Berulang di Bantar Gebang, Pemprov DKI Diminta Benahi Pengelolaan Sampah dari Hulu

JAKARTA, KBKNEWS.id – DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI menghentikan pola penanganan darurat atau tambal sulam terhadap longsor yang kerap terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Insiden longsor berulang dinilai sebagai tanda bahwa kapasitas dan kondisi TPST tersebut sudah berada pada titik kritis.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menilai penanganan yang hanya berfokus pada perbaikan fisik, seperti pembangunan turap atau pemindahan tumpukan sampah, tidak lagi efektif. Menurutnya, TPST Bantar Gebang sudah hampir penuh sehingga membutuhkan solusi menyeluruh dan berjangka panjang.

Ia menyoroti terjadinya longsor hingga tiga kali dalam rentang Mei hingga Desember 2025 sebagai peringatan serius. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan di Bantar Gebang tidak bisa lagi diselesaikan dengan langkah reaktif setiap kali terjadi insiden.

Bun menegaskan bahwa akar persoalan berada di hulu, yakni sistem pengelolaan sampah di Jakarta yang belum optimal. Selama volume sampah dari sumbernya tidak berkurang, tekanan terhadap TPST Bantar Gebang akan terus meningkat.

Salah satu persoalan utama adalah minimnya fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Hingga November 2025, TPS3R di Jakarta baru tersedia sekitar 20 titik, padahal idealnya fasilitas tersebut hadir di setiap kecamatan. Kondisi ini menyebabkan sebagian besar sampah tetap dikirim langsung ke Bantar Gebang tanpa proses pengurangan berarti.

Selain itu, DPRD juga mendorong Pemprov DKI untuk memperbanyak bank sampah serta unit pengelolaan sampah di tingkat RW agar partisipasi masyarakat dalam pengurangan sampah semakin kuat.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, Jakarta menghasilkan sekitar 8.600 hingga 8.700 ton sampah per hari. Beban tersebut memperbesar risiko longsor, seperti kejadian terakhir pada 31 Desember 2025 yang menyebabkan sejumlah truk sampah terperosok akibat tumpukan sampah yang tidak stabil.

DPRD menilai, tanpa pembenahan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, potensi longsor di TPST Bantar Gebang akan terus berulang.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here