
ANCAMAN kenaikan inflasi akibat lonjakan harga pangan dan energi global agaknya sulit dielakkan, apalagi jika pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM dalam upaya menekan subsidi yang sudah sangat membebani APBN.
Kenaikan harga pangan dan energi global a.l. terjadi akibat dampak perang Rusia dan Ukraina yang mengganggu rantai pasok, ditambah lagi akibat cuaca ekstrim yang menurunkan produksi pertanian.
Terkait angka inflasi, yang semula berhasil dijaga pada kisaran dua persen sejak Desember 2021sampai Januari 2022, terus merambat naik sejak invasi Rusia ke Ukraina, 24 Februari, dari 2,1 persen Februari, 2,6 persen Maret, 3,5 persen April, 3,6 persen Mei, 4,3 persen Juni dan 4,9 persen Juli.
Menurut catatan BPS, inflasi pada Juli ’22, kelompok pengeluaran untuk makanan, minuman dan tembakau menempati porsi terbesar (hampir separuhnya), sedangkan BIAYA transportasi 0,14 persen.
Lonjakan yang terjadi pada harga minyak goreng yang relatif bisa teratasi Juli lalu, menjadi penyumbang terbesar pembentukan komponen inflasi dan kini beralih pada kenaikan harga telur ayam dari Rp28.000 ke Rp32.000 per Kg.
Kenaikan harga-harga, dan pada gilirannya, juga laju inflasi bakal sulit dicegah jika aba-aba yang sudah disampaikan pemerintah untuk menaikkan harga Pertalite dan solar bersubsidi jadi diberlakukan.
Bagi pemerintah sendiri, saat ini dalam opsi yang sulit, antara menaikkan harga BBM demi menekan subsidi, namun bakal memicu kenaikan harga-harga dan inflasi atau mengurungkannya dengan risiko membebani APBN yang juga berdampak luas bagi program pembangunan di berbagai sektor.
Sampai Saat ini pemerintah telah mengalokasikan Rp702,4 triliun subsidi energi (Pertalite dan solar) yang akan habis pada Oktober nanti, sehingga jika penggunaan BBM tidak dihemat, subsisdi 2022 bisa membengkak sampai Rp700 triliun.
Perlindungan Sosial
Jika pemerintah akhirnya memilih opsi menaikkan harga BBM, selain menggunakan instrumen fiskal dan moneter untuk mengendalikan harga, skim perlindungan sosial dalam bentuk bansos, baik tunai atau non tunai harus dilakukan.
Namun persoalannya, seperti terjadi dalam pendistribusian bansos, baik bantuan pangan non tunai (BPNT) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah data yang amburadul atau tidak dimutakhirkan sehingga sebagian salah sasaran.
Jajak pendapat Litbang Kompas (Kompas ,28/8) yang digelar 13 – 15 Agustus, diikuti 502 responden di 34 provinsi menyebutkan, mayoritas (70,9 persen) responden menilai, sasaran subsidi atau bansos oleh pemerintah belum tepat sasaran dan hanya 27 persen menjawab sudah, 2.1 persen tidak tahu.
Lebih separuh responden (56,9 persen) menyebutkan, banyak warga miskin yang belum mendapat bansos dari pemerintah, hanya 11,1 persen yang menyebutkan tidak ada warga yang tak kebagian bansos dan 2,4 persen tidak tahu.
Bansos bagi 46 juta warga yang dikucurkan pemerintah di tengah pandemi Covid-19 yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako Reguler, Kartu Sembako Khusus, PPKM, Bansos usulan Daerah, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Sembako Kemiskinan Esktrim.
Di ibukota misalnya, seorang anggota DPRD, Jhony Simanjuntak yang isterinya kepala sekolah, juga kebagian sembako yang ditolaknya karena merasa tidak berhak, begitu pula sejumlah warga perumahan elite di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Timur yang menolaknya.
Ke depan, pengawasan bansos, apa pun bentuknya, harus diperketat lagi dan sanksi tegas perlu dikenakan bagi oknum-oknum yang masih bernain-main ditengah kesengsaraan rakyat. (Kompas/ns)




