JAKARTA, KBKNews.id — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan surat edaran kewaspadaan setelah kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) melonjak tajam dan menyebabkan puluhan kematian sepanjang awal tahun 2025.
Data resmi mencatat 13.453 kasus gigitan dan 25 kematian akibat rabies hingga Jumat (7/3/2025), mendorong pemerintah memperketat pengawasan dan distribusi vaksin di daerah rawan.
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Terkait Wabah Rabies
Jumat (21/3/2025), Kementerian Kesehatan RI menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/508/2025 untuk meningkatkan kewaspadaan setelah data terbaru menunjukkan 185.359 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) dan 122 kematian sepanjang 2024, serta 13.453 gigitan dan 25 kematian hingga Jumat (7/3/2025).
Rabies Masih Jadi Ancaman Mematikan
Rabies adalah infeksi akut yang menyerang sistem saraf pusat dan hampir selalu berujung fatal setelah gejala muncul.
Penyakit ini masih menyebar di lebih dari 150 negara dan menyebabkan sekitar 59.000 kematian setiap tahunnya. Menurut data WHO, sebagian besar korban adalah anak-anak di bawah usia 15 tahun.
26 Provinsi di Indonesia Masih Endemis
Menurut Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Aji Muhawarman, “Di Indonesia, dari 38 provinsi terdapat 26 provinsi endemis rabies dan 12 provinsi bebas rabies,” seperti dilansir dari MetroTVNews, Minggu (27/4/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas sektor, “Kemenkes saat ini masih berkoordinasi dengan Kementan, serta Pemda untuk penanganan lebih lanjut.
Selama ini Kemenkes support dalam program rutin untuk pendampingan, monev, dan penyediaan logistik (serum dan vaksin),” jelas Aji.
Kasus Rabies Meningkat di Daerah, Ambon Jadi Sorotan
Sabtu (26/4/2025), enam warga Kota Ambon dilaporkan meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies. “Data Dinas Kesehatan Kota Ambon mencatat enam orang warga meninggal karena kasus gigitan anjing rabies,” ujar Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, Muhammad Abdul Aziz, dikutip dari Detik.com.
Kasus tersebut tersebar di tujuh lokasi berbeda dan langsung ditangani oleh tim peternakan melalui vaksinasi dan observasi hewan.
Faktor Penyebab: Vaksinasi Rendah dan Populasi Anjing Liar Tinggi
Lonjakan kasus rabies dipicu oleh sejumlah faktor. Salah satunya adalah masih rendahnya cakupan vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan dan anjing liar.
Di banyak daerah, populasi anjing liar tidak terkendali sehingga meningkatkan risiko gigitan. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam menangani luka gigitan juga turut memperparah situasi.
Upaya Pencegahan: Cuci Luka, Vaksinasi, dan Edukasi
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk mencuci luka gigitan dengan sabun dan air mengalir selama minimal 15 menit sebelum mengunjungi fasilitas kesehatan.
Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) drg. Murti Utami menyatakan, “Rabies masih menjadi ancaman serius, terutama di wilayah endemis. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pengendalian harus diperkuat,” dikutip dari KOMPAS.com, Kamis (20/3/2025).
Setelah tindakan pertama, pasien harus segera mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan imunoglobulin. Pemerintah juga meminta pemilik hewan peliharaan untuk melakukan vaksinasi rutin dan melaporkan kasus gigitan ke puskesmas terdekat.
Ketersediaan Vaksin Jadi Fokus Penanganan
Aji Muhawarman menyampaikan bahwa pemerintah tengah memastikan distribusi vaksin dan serum anti-rabies tersedia di seluruh fasilitas kesehatan. “Ketersediaan vaksin dan serum menjadi kunci. Kita tidak boleh lengah,” tegasnya.
Harapan Pemerintah dan Langkah ke Depan
Kemenkes juga mendorong Dinas Kesehatan daerah untuk memperkuat surveilans rabies, memperbarui laporan gigitan HPR secara berkala, dan melibatkan masyarakat dalam edukasi serta pengendalian hewan.
Dengan kerja sama lintas sektor dan dukungan masyarakat, pemerintah optimistis lonjakan rabies dapat ditekan dan lebih banyak nyawa bisa diselamatkan.





