MALANG – Seorang mahasiswi perguruan tinggi di Kota Malang yang mencuri uang milik Ponpes Al Ishlahiyah, Singosari hingga ratusan juta sebelumnya sudah pernah melakukan pencurian laptop.
“Tersangka sebelumnya sempat berurusan dengan polisi, karena mencuri laptop di kawasan Sukun, Kota Malang,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono.
Usai tertangkap aparat kepolisian Polres Malang, dari pelaku atas nama Siska Zumrotul Fauziah (22), warga Desa Selogabus, Kabupaten Tuban, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu sisa uang tunai sebesar Rp 146 juta rupiah, ponsel, tas, masker, sandal, sepatu, motor dan kartu ATM.
Selama dipersembunyiannya, tersangka merasa takut usai rekaman kamera pengawas pondok telah mengidentifikasi dirinya dan ramai di media. Iapun sempat mengirimkan kembali uang curiannya, dan membuang sebagian barang bukti.
“Tersangka mengaku kebingungan dan takut, usai aksinya menjadi viral dipemberitaan media. Pelakupun sempat membuang barang-barang tersebut di sungai saat kabur di tempat persembunyiaanya di daerah Tuban,” ungkap Supriyono, dikutip beritajatim.





