MALANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), menyatakan bahwa status tanggap darurat bencana kekeringan di wilayah tersebut akan berlangsung hingga 31 Oktober 2024.
“Kalau untuk status tanggap daruratnya yang diberlakukan 1 September dan sementara ini sampai 31 Oktober 2024,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan di Malang, Selasa (8/10/2024).
Sadono menjelaskan bahwa penetapan status tanggap darurat kekeringan dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan air di sumber mata air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Jika sumber air belum mencukupi, maka wilayah tersebut masih dikategorikan sebagai kering kritis.
“Jadi selama masyarakat masih membutuhkan air bersih dikarenakan sumber mata air terdekatnya belum bisa memenuhi, maka statusnya masih darurat atau dalam artian kering kritis,” ujarnya.
Berdasarkan laporan Posko Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan atau Lahan 2024 BPBD Kabupaten Malang, hingga 6 Oktober 2024, BPBD telah mendistribusikan 1.003.000 liter air bersih. Air tersebut disalurkan ke delapan desa yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Malang.
Di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, air bersih disalurkan ke empat desa, yaitu Desa Sumberagung sebanyak 303.000 liter, Desa Sitiarjo sebanyak 90.000 liter, Desa Kedungbanteng sebanyak 70.000 liter, dan Desa Ringinsari sebanyak 75.000 liter. Distribusi air juga mencakup Puskesmas Sitiarjo dengan jumlah 65.000 liter air bersih.
Di Kecamatan Donomulyo, distribusi air bersih mencapai 210.000 liter untuk Desa Sumberoto, 70.000 liter untuk Desa Mentaraman, dan 110.000 liter untuk Desa Tulungrejo. Sedangkan di Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, air bersih disalurkan ke Pondok Pesantren Asy-Syadzili IV sebanyak 10.000 liter.
Selain BPBD Kabupaten Malang, distribusi air bersih juga dibantu oleh berbagai pihak terkait, termasuk perangkat desa dan Sub-Divisi Pengelolaan SDA Wilayah Sungai Brantas 1/Bendungan Sengguruh.