KUALA LUMPUR (KBK)– Malaysia memulai proyek percontohan, per 1 Maret 2017 ini pengungsi Rohingya di negara itu dibolehkan untuk bekerja secara legal.
Demikian diungkapkan Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi kepada media, di Kuala Lumpur, Kamis (2/2/2017).
Keputusan itu disampaikan setelah Pemimpin UNHCR melakukan pertemuan tingkat tinggi di kantor Putrajaya.
Zahid mengatakan peluang kerja untuk pengungsi ini terbuka, hanya untuk pengungsi Rohingya yang pemegang kartu UNHCR dan telah melalui tes kesehatan dan keamanan.
Pemohon yang berhasil melalui test tersebut akan ditempatkan di lingkungan perusahaan industri perkebunan dan manufaktur.
Zahid juga menjelaskan, mereka juga dapat memperoleh keterampilan dan pendapatan untuk mencari nafkah sebelum pindah ke negara ketiga.
Dikutip dari Channel News Asia, Zahid yang juga Menteri Dalam Negeri ini meyakini, peluang ini akan membantu pengungsi Rohingya terhindar dari masalah perdagangan manusia dan mencegah eksploitasi Rohingya sebagai kerja paksa dan pekerja ilegal di negara tersebut.





