KUALA LUMPUR—Parlemen Malaysia menyetujui amandemen UU Anti-Perdagangan Manusia dan Anti Penyelundupan Imigran Gelap. Pembahasan UU ini relatif mudah dalam menggalang persetujuan anggota parlemen.
Meski demikian, saat pembahasan sempat mengemuka perdebatan mengenai teritori perairan, serangan separatis di Sabah, hingga masuknya pengungsi Bangladesh dan Rohingya. Selain itu, tentang penguatan inteljen di perbatasan juga menjadi sorotan parlemen.
Wakil Menteri Dalam Negeri Dr Wan Junaidi Tuanku Jaafar, dalam menjawab pertanyaan anggota parlemen mengatakan, upaya untuk memperkuat unit intelijen sangat penting karena ancaman yang berdampak pada keamanan Nasional, terutama yang berasal dari perbatasan cukup tinggi.
“Di masa lalu, (intelijen terlibat) penanganan elemen subversif. Tapi sekarang, kita menghadapi banyak tantangan yang tidak hanya subversif tetapi juga terorisme, premanisme,” katanya seperti dikutip NAM News Network, Rabu (17/6/2015).
Wan Junaidi juga mengatakan, pihaknya telah membahas dengan pihak kepolisian untuk mendirikan unit inteljen khusus untuk menjaga kawasan dari penyusupan dan kegiatan perdagangan manusia.