Masa Transisi Pasca Tsunami, Bupati Pandeglang Janji Tata Kembali Kehidupan para Korban

ilustrasi kerusakan tsunami di Pandeglang

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang menetapkan masa transisi atau pemulihan bencana tsunami sejak 6 Januari hingga 5 April 2019.

Bupati Pandeglang Irna Narulita berharap tiga bulan ke depan kondisi warga pesisir yang terdampak tsunami bisa kembali menata kehidupan normal, sementara Pemerintah Kabupaten Pandeglang selama masa transisi difokuskan pembangunan rehabilitasi diantaranya hunian sementara.

Menurutnya jika mereka tinggal di pengungsian secara berkepanjangan tentu akan berdampak terhadap ekonomi dan sosial mereka.

“Kami minta warga yang terdampak tsunami bersabar karena pemerintah daerah hadir untuk mensejahterakan masyarakat,” katanya menjelaskan.

Menurut dia, pemerintah daerah juga merekontruksi perahu nelayan dan bangunan-bangunan yang hancur dan rusak.

Selain itu juga melakukan pendataan bagi korban jiwa yang meninggal dunia untuk mendapatkan santunan kematian.

Masyarakat Pandeglang yang meninggal dunia akibat tsunami sekitar 105 jiwa dan tersebar di Kecamatan Carita, Labuan, Panimbang, dan Sumur.

“Kami menjamin selama masa transisi bantuan logistik relatif aman dan mencukupi,” katanya, Selasa (8/1/2019).

Advertisement