
TEL AVIV – Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) mengatakan seorang tahanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel telah melakukan mogok makan selama 93 hari menuntut pembebasannya dari penahanan administratif.
Tahanan lainnya yang telah melakukan mogok makan selama 83 hari berturut-turut dan sepertiganya selama 76 hari, sementara tiga lainnya telah melakukan mogok makan selama kurang dari satu bulan, semuanya menuntut kebebasan mereka.
PPS mengatakan Ahmad Ghannam (42) dari kota Dora di selatan Tepi Barat dan yang sudah menikah dan seorang ayah dari dua anak berusia empat tahun 18 bulan, ditahan pada 18 Juni dengan penahanan administratif selama enam bulan.
Ghannam, yang menghabiskan total enam tahun di penjara-penjara Israel, menderita Leukemia dan telah menjalani beberapa operasi kritis dalam empat tahun terakhir.
Tahanan lain yang menuntu pembebasan termasuk Ismail Ali, yang melakukan mogok makan selama 83 hari, Tareq Qadan, mogok selama 76 hari, Ahmad Zahran selama 23 hari, Musab Hindi selama 21 hari dan Hiba Labadi, selama 21 hari, yang ditahan sebagai dia datang ke Tepi Barat dari Yordania bulan lalu.
Semua tahanan percaya penahanan administratif mereka tidak berdasar dan satu-satunya cara untuk membuat Israel berhenti memperbaruinya adalah dengan melakukan mogok makan.
Saat ini ada lebih dari 450 warga Palestina yang ditahan dalam penahanan administratif, demikian dilaporkan WAFA, Senin (14/10/2019).



