Masih Sedikit, Pendaftaran Beli Gas Pakai KTP Diperpanjang

Pekerja menata gas LPG 3 kg. (Foto: Dok. Pertamina)

JAKARTA – Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Mustika Pratiwi mengatakan pendaftaran pembelian LPG 3 Kg (kilogram) dengan menggunakan KTP akan diperpanjang sampai 31 Mei 2024.

Pendaftaran diperpanjang karena jumlah pendaftar masih sedikit, dan batas waktu sebelumnya akan berakhir di 31 Januari 2024.

“Sebenernya sih target kita kemarin itu di 31 Januari 2024, namun sampai dgn 31 Desember 2023 itu ternyata masih statusnya yang Pak Dirjen sampaikan baru 31,5 juta NIK yang mendaftar. Untuk itu kita perpanjang sampai 31 mei 2024,” tuturnya, dikutip Sindonews.

Namun demikian, Mustika tidak mengutarakan apakah pendaftaran KTP itu sudah tidak bisa dilakukan lagi usai 31 Mei 2024 mendatang.

“Kita lihat nanti progresnya seperti apa ya, tapi intinya kita akan evaluasi. Intinya arahan Pak Presiden itu bahwa jangan sampai terjadi kelangkaan di lapangan, akan kami evaluasi kembali,” tuturnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here