
JAMBI – Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Jambi Sudirman menyatakan lima kabupaten dan kota di Provinsi Jambi telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor atau hidrometeorologi.
Kelimanya adalah Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, kabupaten Tebo, Batanghari dan Merangin. Dia mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi juga telah mengimbau kepada seluruh kabupaten dan kota melalui BPBD masing-masing untuk memberikan informasi jika situasi sudah terdampak banjir, dan segera menetapkan status tanggap darurat.
Ia menambahkan karena nantinya setelah ada penetapan status tanggap darurat, pemerintah provinsi akan melakukan intervensi dan kemudian memberikan bantuan dari pemerintah pusat.
Selain itu untuk penanganan tahap awal yang dilakukan BPBD di daerah masing-masing nantinya tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Pemerintah provinsi juga akan turun tangan dalam memberikan bantuan yang wajib diberikan kepada kabupaten da kota yang telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor dimana bantuan yang diberikan nantinya berupa selimut, tenda, makanan, minuman serta segala macam keperluan yang diperlukan termasuk dengan biaya operasional sebesar Rp250 juta per kabupaten/kota yang segera didistribusikan.



