Matinya Seorang Koruptor

Karikatur susahnya memberantas korupsi di Indonesia. Petinggi polisi jadi Ketua KPK, eh malah lapan anem dengan koruptor.

TAHUN 1971 di Indonesia beredar film berjudul Matinya seorang bidadari, yang dibintangi oleh Poppy Dharsono, Farouk Afero dan Rudi Hartono. Sekarang kalau mau, Rano Karno bisa juga bikin sinetron Matinya seorang koruptor, yang diilhami dari kasus korupsinya Lukas Enembe, Gubernur Papua. Dia terbukti korupsi Rp 19,6 miliar dan divonis 8 tahun penjara. Tetapi sebelum diekskusi di LP Sukamiskin, keburu meninggal di RSPAD Gatot Subroto. Berita terakhir menyebutkan, terjadi kerusuhaan saat iring-iringan jenazah Lukas Enembe dari Bandara Sentani menuju ke rumah duka.

Setiap anak bangsa memang selalu memiliki rasa primordialisme (kesukuan), ditambah kebenaran di dunia itu tak ada yang hakiki. Yang salah masih bisa dianggap benar, sebaliknya yang benar dianggap salah. Kerusuhan iring-iringan jenazah Lukas Enmembe tak jauh dari itu. Tapi kita hanya bisa mengucapkan prihatin, sebab dalam agama apapun ada larangan untuk tidak mengorek keburukan orang yang baru saja meninggal.

Terlepas dari kasus Lukas Enembe, sebetulnya kasus korupsi di Indonesia terus marak akibat penegakan hukum yang lemah, jika tak mau disebut letoy. Bagaimana mungkin, seorang bekas napi korupsi kok masih bisa nyaleg, bagaimana mungkin seorang pelanggaran berat HAM masih bisa Nyapres. KPK yang mestinya independen, di bawah Presiden Jokowi malah ditarik di bawah kendali Presiden, pegawainya pun dijadikan ASN.

Paling menyedihkan, Ketua KPK  Firli Bahuri yang mestinya selalu memburu koruptor, eh justru malah menjadi bagian dari koruptor itu sendiri. Dia berani memeras Mentan SYL, sehingga dua-duanya layak disukamiskinkan bersama-sama. Tetapi ironisnya, polisi sampai sekarang hanya berani mentersangkakan Firli Bahuri, tidak berani mengerangkeng dalam Rutan KPK. Atau jangan-jangan dia punya kartu truf petinggi Polri, mengingat Firli Bahuri sendiri berasal dari petinggi Polri.

Beberapa hari lalu Uskup Agung Jakarta Ign. Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo merasa miris lantaran pejabat negara berurusan dengan penegak hukum akibat terjerat kasus. Baik itu pejabat di tingkat eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Ujung-ujungnya, Trias Politica Montesqiu diplesetkan orang menjadi Trias Koruptica. Masih mending Trias Kuncahyono, dari wartawan Kompas menjadi Dubes di Vatican.

Isyu Tris Koruptica muncul kali pertama September 2014, dihembuskan oleh ahli hukum Todung Mulya Lubis. Saat itu Presiden Jokowi baru ancang-ancang menjabat setelah menang Pilpres. Rakyat berharap agar Presiden penerus SBY itu bisa memberantas Trias Koruptika berikut turunannya. Tetapi kenyataannya, hampir 2 periode pemerintahannya hampir habis Oktober 2024 nanti, penegakan hukum di Indonesia justru semakin melemah. Beliaunya hanya kuat dalam pembangunan infrastruktur dan pemberantasan terorisme termasuk ormas yang merongrong Pancasila.

Cawapres Mahfud MD mengutip ICW menyebutkan, sejak tahun 2014 samai 9 tahun berikutnya jumlah uang negara yang dikorup mencapai Rp 233,7 triliun. Di masa-masa itulah Jokowi berkuasa, itu artinya Jokowi tak mampu membendung arus korupsi selama pemerintahannya. Bagaimana koruptor bisa jera, karena Indonesia belum pernah menghukum mati koruptor. Jangankan dihukum mati, ketika terpidana korupsi kasasi dan PK di MA, banyak yang dikabulkan.

Sepanjang periode 2004- 2023, tepatnya sejak 2004 sampai November 2023 tercatat 1.479 kasus korupsi yang telah ditangani KPK. Jika ditambah satu lagi, tepatnya menjadi 1.480 kasus. Siapa dia, tak lain tak bukan ya Ketua KPK itu sendiri, Firli Bahuri. Bagaimana mungkin seorang komandan pemberantasan korupsi kok malah lapan anem  (berdamai) dengan praktisi korupsi itu sendiri.

Menko Polhukam Mahfud MD pernah mengatakan, jika korupsi bisa ditumpas habis di Indonesia, pemerintah bisa mensejahterakan rakyatnya. Rakyat nganggurpun bisa dapat tunjangan sampai Rp 20 juta sebulan, tanpa perlu lagi menjadi agen gas melon atau buka agen pulsa. Tapi mungkinkah? Sebab sekelas anggota DPR Fadlizon pernah mengatakan, korupsi itu olienya pembangunan. (Cantrik Metaram)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here