
KISRUH kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng sudah berlangsung sejak November 2021 dan sampai hari ini (19/03) belum berhasil diatasi, bahkan pemerintah terkesan takluk di tangan mafia.
Kebijakan pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam upaya mengendalikan harganya ternyata belum cukup ampuh melawan terduga mafia yang “bermain” di balik mekanisme pasar, antara penawaran dan permintaan (Demand and Supply).
Sejak 1 Februari HET minyak goreng curah dipatok Rp11.500 per liter, dalam kemasan sederhana Rp13.500 dan dalam kemasan premium Rp14.000.
Demi mengamankan stok minyak goreng di dalam negeri, pemerintah pun menaikkan kewajiban produsen untuk menjual minyak sawit mentah (CPO) dan olein ke pasar domestik dari 20 persen ke 30 persen.
Melalui ketetapan Domestic Market Obligation (DMO), produsen menjual CPO yang diproduksinya Rp9.300 per Kg dan olein Rp10.300.
Namun ketetapan HET dan DMO ternyata gagal meredam harga karena diduga ada industri yang mengalihkan jatah DMO ke pihak tertentu, menyelundupkan atau akibat aksi spekulan yang menimbun stok, plus juga akibat ‘panic buying’ masyarakat.
Operasi pasar yang dilakukan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di sejumlah lokasi juga belum berhasil menstabilkan harga, bahkan minyak goreng raib di pasaran, diduga akibat aksi para spekulan.
Harga minyak goreng curah rata-rata jauh di atas HET (Rp11.500), begitu pula harga minyak goreng kemasan sederhana yang membubung tinggi sampai Rp20.000-an per liter dan dalam kemasan premium sampai Rp 24.000.
Stok Cukup, Tapi Raib
Stok minyak goreng nasional, di atas kertas sebenarnya mencukupi, karena menurut pemerintah, sudah tersedia sampai 415 juta liter (sejak 14 Feb,) dari 390 juta liter kebutuhan untuk 1,5 bulan ke depan.
Artinya, terjadi disrupsi (kemacetan) rantai distribusi minyak goreng akibat aksi meraup laba (profit taking) sebesar-besarnya yang dilakukan oleh para mafia dan juga “kebocoran “ dari pihak industri yang menjualnya tidak sesuai HET.
Pemerintah kembali merevisi HET minyak goreng curah pada 17 Maret menjadi Rp14.000 per liter (dari Rp11.500), sementara minyak goreng kemasan sederhana dan premium dibebaskan sesuai mekanisme pasar.
Namun yang dikhawatirkan, produsen nakal akan mengemas minyak goreng curah agar dijual lebih mahal, sehingga tujuan pemerintah agar harga minyak goreng terjangkau tidak tercapai lagi.
Indikasi adanya mafia yang bermain tercermin dari kejadian,begitu HET minyak goreng curah dinaikkan dari Rp11.500 ke Rp14.000 per liter, langsung penjualan ramai lagi. Minyak goreng curah yang tadinya raib, tiba-tiba muncul lagi.
Industri sawit, dari hulu (perkebunan) sampai hilir (minyak goreng) dan jaringan distribusi sejauh ini memang dikuasai oleh “lima besar” yang mudah melakukan kartel atau pengaturan harga.
Namun yang namanya mafia, agaknya tidak hanya pengusaha tertentu saja, tetapi juga oknum-oknum aparat yang berwenang menangani tata-niaga industri kelapa sawit.
Mungkin ikut bermain pula spekulan yang melihat peluang meraup laba seketika atau bisa jadi kelompok tertentu bermotif politik dalam upaya mendelegitimasi pemerintah Jokowi.
Pemerintah Tidak Kalah
“Pemerintah tidak akan menyerah. Saya pastikan, mereka (para mafioso minyak goreng-red) akan ditangkap dan nama-namanya akan diumumkan, Senin depan (21/3), “ kata Menperdag, Kamis lalu (17/3).
Nama-nama calon tersangka pengalihan subsidi minyak sawit ke industri tertentu atau menyelundupkannya ke luar negeri, menurut Lutfi, sudah disampaikan ke Bareskrim Polri yang akan menangani proses hukumnya.
Apa pun namanya, harga tinggi dan kelangkaan minyak goreng selayaknya tak terjadi di Indonesia yang nota bene adalah negara terbesar produsen CPO atau minyak sawit (43,5 juta ton per tahun sejak 2006).
Jika dibiarkan, selain membebani masyarakat terutama kelas bawah, kisruh minyak goreng bakal merusak citra dan legacy kepemimpinan pemerintahaan Presiden Jokowi.
Menyalahkan kisruh minyak goreng sepenuhnya pada Kemendag tentu tidak fair, karena ada instansi lain yang berwenang seperti kementerian perindustrian, Bea Cukai (terkait penyelundupan) dan Satgas Pangan Polri yang harus bahu-membahu melawan aksi para mafioso.
Masyarakat, bisa juga ikut berperang melawan mafia minyak goreng, dengan mengurangi konsumsi “goreng-gorengan”. Bukan kah makanan serba direbus, dipanggang atau diolah tanpa minyak, selain lebih sehat, juga mengurangi ketergantungan pada minyak goreng?
Ayo, kita lawan bersama-sama para mafioso minyak goreng!




