
JAKARTA – (KBKNEWS) – ISTILAH desil menjadi perbincangan terkait rencana pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi khususnya Pertalite sesuai kelompok penghasilan masyrakat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, masyarakat yang masuk dalam desil 9 dan 10 berpotensi tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite.
“Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10 agar beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap,” kata dia dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/8).
Menurut Purbaya, pembatasan BBM bersubsidi sesuai desil tersebut akan dilakukan secara bertahap. Namun begitu, kebijakan tersebut tidak akan diterapkan dalam waktu dekat, sebab, pemerintah masih mempersiapkan implementasinya.
Salah satu pertimbangan pemerintah adalah sistem yang dimiliki Pertamina dinilai sudah memadai untuk mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut.
Selain itu, pemerintah selama ini menilai penyaluran BBM subsidi masih belum sepenuhnya tepat sasaran.
Lantas, apa arti desil? Desil 1-10 merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dilansir dari laman DTSEN, masyarakat Indonesia dikelompokkan ke dalam desil 1 hingga 10. Setiap desil mewakili 10 persen kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraannya.
Desil 1 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok kesejahteraan paling tinggi.
Penentuan tingkat kesejahteraan untuk klasifikasi desil tersebut mempertimbangkan sejumlah kondisi sosial dan ekonomi, a.l pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik dan kepemilikan aset.
Sementara itu, urutan desil berdasarkan tingkat kesejahteraan sebagai berikut: Desil 1: 10 persen terbawah Desil 2: 10–20 persen Desil 3: 20–30 persen Desil 4: 30–40 persen Desil 5: 40–50 persen Desil 6: 50–60 persen Desil 7: 60–70 persen Desil 8: 70–80 persen Desil 9: 80–90 persen Desil 10: 10 persen tertinggi.
Untuk tentukan sasaran penerima
Tingkatan desil tersebut digunakan sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran penerima berbagai program bantuan sosial.
Semakin rendah posisi desil, semakin tinggi prioritasnya untuk sejumlah program bantuan, dengan ketentuan yang berbeda pada masing-masing program.
Masyarakat dapat mengecek informasi desil dan status bantuan sosial melalui aplikasi maupun situs resmi Cek Bansos.
Pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut: Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos, masukkan NIK atau nama sesuai KTP, lalu pilih wilayah domisili. Jika sudah, klik tombol “Cek”.
Masyarakat juga dapat menggunakan fitur usul dan sanggah apabila menemukan data yang dianggap tidak sesuai.
Sementara itu, pengecekan melalui situs Cek Bansos dapat dilakukan dengan langkah berikut: Akses situs cek bansos Kemensos, masukkan NIK sesuai KTP, masukkan kode yang muncul di layar Setelah itu, pilih opsi “Cari Data”.
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi terkait data penerima, termasuk nama, kelompok desil, dan status bantuan sosial. (kompas.com/ns)




