Polisi Ciduk Dua Orang Terduga Penista Agama

Dua terduga pelaku penistaan agama dalam konser the Sound Project di Ancol, MIiggu (9/8) yang namanya masih dirahasiakan namanya dicokok polisi (12/8) (ilustrasi: Suara.com)

JAKARTA – (KBKNEWS) – 13/8 – SETELAH heboh di tengah publik dan viral di medsos, polisi mencokok dua orang yang diduga terlibat kasus penistaan agama di acara The Sounds Project, di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara,  Minggu (9/8).

Keduanya yanga tidak diungkapkan idetitasnya, seperti dilaporkan kompas.com (13/8) masih menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya dan tak tak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang turut terlibat.

Sebelumnya, beredar video viral tantangan (challenge) hafalan ayat dalam Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) di salah satu booth di festival The Sounds Project.

Dalam penyelidikan kasus dugaan penistaan agama ini, polisi memeriksa sejumlah pihak, termasuk penyelenggara The Sounds Project, Newport, pembawa acara, hingga pengunjung yang melihat kejadian tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap sejumlah pihak yang terlibat, diketahui orang yang mengajukan tantangan (challenge) menggunakan ayat Al-Qur’an di booth minuman Newport itu adalah salah satu pengunjung.

Tantangan pengunjung
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan, kasus itu bermula dari seorang pengunjung yang mengambil mikrofon dari tangan pembawa acara (MC).

“Dia mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun, aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tutur Iman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/8).

Polisi pun mengantongi identitas pengunjung tersebut dan segera mencari keberadaannya. Menurut Iman, pengunjung tersebut harus diminta keterangannya lebih lanjut.

Dalam waktu singkat, polisi kemudian menangkap dua orang. Keduanya adalah R, seorang laki-laki, dan E, seorang perempuan.

“Posisi terduga pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Dua orang kami arahkan ke penyidikan,” kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu.

Namun, Oki belum menegaskan identitas keduanya sebagai pembawa acara dan pengunjung yang disebut-sebut menyampaikan tantangan tersebut.

Sejauh ini belum ada status hukum yang ditetapkan kepada keduanya, namun menurut Oki, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk melihat unsur pidananya, termasuk penistaan agama, untuk menetapkan perkara ini naik ke penyidikan.

“Rencananya nanti malam akan digelar, paling lambat besok karena ada waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan peningkatan statusnya ke proses penyidikan.

Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kejadian ini. “Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain. Sementara ada dua itu yang kami amankan, kami masih melakukan pendalaman, khususnya untuk dua yang tadi disebutkan tadi,” ujar

Polisi masih memeriksa sejumlah saksi, dokumen elektronik, dan barang bukti lainnya.

“Selanjutnya, selain memeriksa saksi-saksi, dari pihak penyidik juga sudah melakukan penyitaan bukti otentik elektronik. Jadi ada dua yang kami ambil untuk bukti elektroniknya yang mengarah pada pembuktian penistaan agama,” ujar dia.

Pengakuan MC Dari video yang beredar di media sosial, seorang perempuan terdengar melafalkan ayat dari kitab suci Al-Qur’an, lalu disoraki orang-orang di sekitarnya setelah selesai.

Sayembara lafalkan ayat Al Quran
Menurut pengakuan pembawa acara bernama Ega, saat itu tantangan diberikan oleh salah satu pengunjung.

“Audiens tersebut langsung memberikan sayembara melafalkan salah satu surat kepada pengunjung lain dengan imbalan yang ditawarkan oleh audience tersebut,” tulis Ega dalam unggahannya di Instagram yang kemudian sudah dihapus, Selasa (11/8).

Pembawa acara tersebut mengaku telah lalai karena membiarkan audiens mengambil alih mikrofonnya dan memberikan tantangan tersebut.

Menurut dia, pihak brand tidak terlibat dalam kejadian ini. Oleh karena itu, dia pun menyampaikan permintaan maafnya.

“Dengan ini menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang berlangsung pada saat itu,” tulis Ega.

Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Imbas kejadian ini, pihak manajemen the Sound Porject dilaporkan ke Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polsek Pademangan.

Mereka mengecam kejadian itu yang dinilai telah menistakan agama. Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Utara pun melimpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan, perkara tersebut ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Iya (dilimpahkan), sekarang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (12/8).

Kedua terduga pelaku pun sudah dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Utara ke Mapolda Metro Jaya.

Kasus ini hendaknya jadi pembelajaran, isu agama yang sangat sensitif, selayaknya tidak dijadikan bahan candaan, apalagi bertujuan untuk melakukan penistaan.(Kompas.com/ns)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here