Memaknai Perbedaan

rmagazine.com

TAMPIL beda adalah hak setiap orang, sepanjang tidak “asal beda” karena jika itu dilakukan, bisa menimbulkan suasana tidak mengenakkan atau dapat menganggu kenyamanan orang lain.

Tetapi bagi bangsa Indonesia, agaknya yang lebih penting adalah belajar berbeda dalam menyikapi  pendapat atau pandangan orang atau kelompok lain mengenai suatu isu, topik atau permasalahan.

Persoalan paling mudah dan populer untuk dijadikan contoh saat ini, apalagi kalau bukan mengenai kasus dugaan penistaan agama yang dipersangkakan terhadap  Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hingar-bingar terkait pro-kontra menyikapi kasus ini telah menyita energi dan  membuat bangsa Indonesia terbelah dalam dua kubu, antarsesama umat, ulama, pemuka dan ahli agama Islam, juga antarpakar hukum, politisi dan bahkan memasuki ranah keluarga, antara suami-isteri atau antara orang tua dan anak.

Keberpihakan atau tidak, selayaknya dilandasi pada  susbstansi permasalahan, bukan pada kesamaan atau beda asal-usul atau keyakinan, apalagi karena ketertarikan pada  tampilan fisik.               Faktanya: Orang atau kelompok yang menyatakan X bersalah, dianggap pro-X, atau lawan dari orang atau kelompok yang menganggap X benar.  Masing-masing juga merasa dirinyalah yang benar.

Hujatan, makian, dan ujaran kebencian lainnya, juga ancaman dilontarkan untuk “menjatuhkan ” lawan  di ajang kongkow-kongkow di pos ronda atau warung kopi di kampung, di dalam acara debat di TV dan radio maupun di media sosial.

Khusus di grup whatsApp,  anggota yang risih atau merasa tidak nyaman dengan postingan sesama anggotanya, cukup “left” meninggalkannya, begitu pula dengan media sosial lainnya.                 Yang tidak berkenan, cukup menekan tombol  unblock, unfollow atau unfriend.   Sedang  ajang debat langsung kadang-kadang masih menyisakan  dendam kesumat, paling tidak rasa kesal.

Walau bukan negara Islam, agama adalah bagian penting dalam kehidupan bangsa ini. Jadi wajar saja jika umat tersinggung jika agama yang dianutnya dilecehkan.

Namun demikian, ada tidaknya penistaan agama, tentu juga tidak bisa atas penilaian  sepihak, tetapi sesuai hasil keputusan pengadilan. Setelah itu, semua harus menaatinya. Jika belum puas, pihak yang kalah juga masih bisa mengajukan perkara ke peradilan lebih tinggi, mengajukan banding atau kasasi.

Paradigma pendidikan agaknya juga perlu diubah. Di ruang kelas, guru-guru biasanya menstigmakan murid yang baik adalah yang duduk manis, sopan dan tidak banyak bertanya, apalagi protes.  Para ibu masih ada saja yang menilai, “anak mami” yang baik adalah anak yang diam,  tidak berulah, bahkan acuh, tidak ingin tahu.

Etika dan tatakrama, jelas masih perlu, tetapi keberanian menyatakan pendapat, beradu argumentasi, juga menghargai perbedaan atau pendapat orang lain adalah ciri-ciri karakter bangsa yang perlu dimiliki dalam kehidupan modern saat ini.

“Pembangunan selayaknya tidak hanya difokuskan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, karena keberhasilan suatu negara juga dinilai dari terciptanya peradaban dan karakter bangsa, “  kata mantan menteri pendidikan Daud Joesoef.

Pentingnya upaya untuk membangkitkan prinsip pluralisme yang menghargai perbedaan juga disampaikan oleh mantan Sekjen PBB Kofi Annan dalam Forum Demokrasi IX di Nusa Dua, Bali, Kamis (8/12).

“Perbedaan yang terjadi di berbagai belahan dunia bukanlah ancaman. Pluralisme sebagai konsep, tidak saja untuk saling menghargai , tetapi juga merayakan perbedaan, karena  memberikan nilai lebih bagi masyarakat luas, “ demikian Annan.

Saling menghargai perbedaan akan menjadi perekat kebhinekaan bangsa ini dalam kerangka NKRI. Kita boleh berbeda, tetapi tetap satu!

 

 

 

 

Advertisement