Menag Isyaratkan Adanya Kenaikan Biaya Ibadah Haji

Ilustrasi jamaah haji Indonesia

Di masa pandemi covid-19, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan adanya kemungkinan naiknya biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).

Hal ini, katanya, disebabkan ada sejumlah variabel yang berpengaruh pada pembiayaan masa ibadah haji di tahun ini, yaitu kuota, protokol kesehatan, pajak tambahan, dan kurs rupiah.

“Secara matematis makin kecil kouta jamaah yang diberangkatkan, maka semakin besar beban biaya perorangnya,” jelasnya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Menteri Kesehatan, dan Menteri Perhubungan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Yaqut menambahkan, salah satu variabel penentu penambahan biaya haji adalah penetapan prokes pada aspek transportasi.

Kemenag berharap ada kesepahaman antara sinkronisasi dari kemenkes dan penerapannya dalam transportasi menurut Kemenhub terutama mengenai jarak fisik atau physical distancing dan persyaratan test swab.

“Adanya sinkronisasi antara ketentuan protokol kesehatan memudahkan kami dalam mengimplementasikan skenario sekaligus menghitung biaya secara lebih tepat,” tuturnya lagi.

Sementara itu, pemerintah mengaku hingga saat ini belum mendapat kepastian dari kerajaan Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 1442 H/2021 M. Meski demikian, pemerintah menegaskan tetap melakukan persiapan pelaksaan ibadah haji.

Advertisement