JAKARTA, KBKNews.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tudingan adanya pungutan liar (pungli) oleh petugas haji dalam Program Safari Wukuf bagi jemaah lansia dan berisiko tinggi tidak benar.
“Jadi, isu bahwa ada pungutan dari jemaah oleh petugas itu sama sekali tidak benar. Itjen Kemenag sudah kami turunkan. Kami sudah klarifikasi semua dan kami panggil orangnya juga,” ujar Nasaruddin di Makkah, Rabu (11/6/2025).
Menurut Nasaruddin, dugaan pungutan itu tidak berkaitan dengan Program Safari Wukuf, melainkan terkait pelaksanaan badal haji yang biasanya ditangani oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), bukan oleh petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Ia menjelaskan bahwa badal haji memang memiliki paket biaya tersendiri, mencakup berbagai rangkaian ibadah seperti umrah wajib, wukuf di Arafah, perjalanan ke Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah, hingga tawaf ifadah.
“Jadi, ada biaya yang harus dikeluarkan jemaah jika ingin badal haji dan itu mereka komunikasikan dengan KBIH,” ujarnya.
Menag menegaskan bahwa Program Safari Wukuf Lansia adalah layanan khusus yang disediakan pemerintah secara gratis.
Program ini memungkinkan jemaah yang sudah tidak mampu secara fisik tetap dapat melaksanakan rukun haji, khususnya wukuf di Arafah, dengan bantuan armada bus.
Dalam pelaksanaannya, jemaah akan diantar dari hotel transit menuju Arafah pada waktu yang telah ditentukan, dengan pendampingan petugas dan tenaga medis.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) mengungkap adanya indikasi pungli yang diduga dilakukan oleh oknum dari KBIH, bukan petugas haji resmi pemerintah. Dugaan ini berasal dari laporan sejumlah jemaah.
“Kami akan melakukan proses tabayun atau klarifikasi kepada pihak-pihak terkait terlebih dahulu untuk memvalidasi pernyataan dari jemaah tersebut,” kata Tenaga Ahli BP Haji Rachmat Tri Fahmi.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menegaskan bahwa Program Safari Wukuf tidak memungut biaya apa pun karena memang disiapkan untuk membantu jemaah lanjut usia dan yang memiliki risiko kesehatan tinggi.
Menanggapi informasi soal pungutan biaya, Hilman menjelaskan bahwa hal tersebut biasanya terjadi di luar konteks Safari Wukuf.
Interaksi antara jemaah dan pendamping dari KBIH atau organisasi lain terkadang menimbulkan pengeluaran tambahan, misalnya untuk jasa dorong kursi roda saat umrah wajib, umrah sunah, atau kegiatan di Masjidilharam.




