PARA calon pemudik lebaran tahun ini masih menanti kepastian pemerintah mengenai pelaksanaan cuti bersama hari raya Idul Fitri 2018 yang kemungkinan akan jatuh pada 15 dan 16 Juni.
Pemerintah agaknya masih menimbang-nimbang dampak positif mau pun negatif penambahan cuti bersama dari berbagai aspek, terutama menyangkut produktivitas kinerja pegawai dan juga dari sisi maslahat perekonomian.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menilai, perpanjangan masa cuti bersama, positif bagi sebagian usaha seperti ritel dan perhotelan, namun tidak untuk seluruh kegiatan usaha, juga dari sisi produktivitas. Sejumlah pengusaha juga memprotes perpanjangan masa cuti bersama.
Sejauh ini pemerintah juga masih mengkaji masukan dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perwakilan dunia usaha termasuk KADIN dan Bursa Effek Indonesia, seluruh kementerian dan lembaga.
Sebelumnya, pemerintah melalui surat keputusan bersama tiga menteri (agama, menaker dan menteri ketenagakerjaan) memutuskan untuk memperpanjang masa cuti lebaran bersama selama tiga hari yakni dari 11 hingga 20 Juni dari semula 13 hngga 20 Juni.
Presiden Joko Widodo kemudian mengevaluasi kembali keputusan tersebut dengan berkoordinasi bersama Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menko Perekonomian Darwin Nasution dan menteri-menteri lainnya.
Di sisi lain ketidakpastian mengenai perpanjangan masa cuti bersama juga membuat sebagian kalangan masyarakat kebingungan, mengingat mereka belum bisa menyiapkan jadwal mudik, padahal jika menggunakan kendaraan umum, tentu persoalannya adalah ketersediaan tiket.
Sedangkan Dosen Kebijakan Publik Universitas Airlangga, Gitadi Suryopramudio menilai, inkosistensi kebijakan pemerintah acap kali mengindikasikan rendahnya kapasitas analisis kebijakan akibat tekanan-tekanan kelompok dan pertimbangan pragmatisme politik.
“Hal itu paling tidak tercermin dari inkosistensi untuk melaksanakan keputusan yang sudah diambil, “ ujarnya.
Cuti lebaran, bagi penduduk Indonesia yang mayoritas muslim adalah peristiwa penting, khususnya ritual mudik sebagai wahana silaturahmi dan kadang-kadang ajang menunjukkan sukses di perantauan terhadap sanak dan kerabat di kampung halaman.




