Menilik Sejarah Pembangunan Ka’bah, Pernah Diterjang Banjir Besar

Petugas keamanan Arab Saudi berjaga di depan Ka'bah di Mesjid Agung yang kosong, sebagai tindakan pencegahan penyebaran penyakit virus korona (COVID-19), saat bulan suci Ramadhan, di kota suci Mekah, Arab Saudi, Selasa (5/5/2020). /Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/aww/cfo (VIA REUTERS/SAUDI PRESS AGENCY)

MAKKAH – Masuk ke Masjidil Haram sering kali menimbulkan perasaan khusus, baik takjub maupun terpukau, meskipun sudah berkali-kali dilakukan. Doa-doa pun terus dilantunkan ketika melihat Ka’bah:

“Allahumma zid haadzal bayta tasyriifan wa ta’zhiiman wa takriiman wa mahaabatan, wa zid man syarrafahu wa karramahu min man hajjahu aw i’tamarahu tasyriifan wa takriiman wa ta’zhiiman wa birran.”

Artinya: “Ya Allah, tambahkan kemuliaan, keagungan, kehormatan, dan kehebatan pada Baitullah ini. Tambahkan juga kemuliaan, kehormatan, keagungan, dan kebaikan untuk orang-orang berhaji atau berumroh yang memuliakan dan menghormati Ka’bah.”

Menurut Aswadi Syuhadak, seorang guru besar di Universitas Islam Sunan Ampel, Surabaya, Baitullah Ka’bah dalam pandangan keimanan umat Islam tercipta lebih awal dari segala arah dan penjuru dunia.

“Kebesaran dan kemewahan jarum jam dinding terbesar sekalipun tertutup oleh tanda kebesaran Baitullah Ka’bah. Puncak tanda kebesarannya ada pada jarum jam mata hati yang hanya terarah pada Sang Pengatur Alam Semesta. Mata batin adalah jarum jam Baitullah, bergerak, berputar, berzikir, bertasbih, terpancar, terangkat, terpusat dan tertuju pada Sang Pencipta,” ungkapnya.

Kisah pembangunan Ka’bah dijelaskan dalam Al-Quran, surah Ali Imran ayat 96. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia, ialah (Baitullah) yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam.”

Ka’bah dibangun oleh Nabi Ibrahim dengan bantuan anaknya, Nabi Ismail. Hal ini tertulis dalam surah Al-Baqarah ayat 127. Setelah itu, Allah SWT memerintahkan agar bangunan tersebut menjadi tempat suci umat Islam, tempat salat, tawaf, dan itikaf.

Dalam perjalanannya, Ka’bah mengalami empat kali perbaikan, dengan renovasi terakhir dilakukan pada masa Dinasti Umayyah di bawah kepemimpinan Malik bin Marwan setelah mendapat laporan dari Al-Hajjaj.

Ketika Hajjaj bin Yusuf Al Thaqafi dan tentara Damaskus memasuki Masjidil Haram pada November 692 M, ia terkejut melihat Ka’bah hasil renovasi Abdullah bin Zubair.

Ka’bah dengan dua pintu setinggi 11 hasta (1 hasta = 40 cm), menghadap ke timur dan barat, konstruksi yang mirip dengan karya Nabi Ibrahim. Area Hatim di Hijr Ismail dimasukkan dalam Ka’bah.

Ada modifikasi tambahan seperti jendela kecil dekat atap Ka’bah untuk memungkinkan cahaya masuk, memindahkan pintu Ka’bah di atas tanah yang datar, dan menambahkan pintu kedua.

Tinggi Ka’bah ditambah sembilan hasta menjadi dua puluh hasta. Dindingnya selebar dua hasta dan jumlah pilar menjadi tiga, bukan enam seperti yang sebelumnya dibangun oleh kaum Quraisy.

Hajjaj menulis surat kepada Khalifah Abdul Malik bin Marwan untuk melaporkan kondisi Ka’bah dan meminta izin untuk mengembalikannya seperti bentuk yang dibangun oleh kaum Quraisy. Abdul Malik menyetujui dan memerintahkan Hajjaj untuk melakukannya.

Hajjaj kemudian merombak penambahan yang dilakukan oleh Abdullah bin Zubair, mengembalikan Ka’bah ke bentuk semula seperti yang dibangun oleh kaum Quraisy.

Dia menutup pintu barat dan menggunakan batu yang tidak digunakan kembali untuk menutupi lantai Ka’bah, sehingga lantai naik dari permukaan tanah.

Akibatnya, pintu yang sebelumnya sejajar dengan tanah kini berada 5 hasta di atas tanah, dan tinggi pintu berkurang 5 hasta. Dia juga menghilangkan tangga kayu yang dipasang oleh Abdullah bin Zubair di dalam Ka’bah.

Ketika Abdul Malik bin Marwan datang untuk umrah, dia mendengar hadis bahwa apa yang dilakukan oleh Abdullah bin Zubair adalah keinginan Nabi SAW, maka dia menyesali tindakannya.

“Demi Allah, aku ingin membiarkan apa yang dilakukan Abdullah bin Zubair,” sesalnya.

Pada masa pemerintahan Khalifah Harun Al Rasyid (786-803), khalifah berniat mengembalikan Ka’bah ke bentuk yang diinginkan oleh Nabi SAW.

Dia berkonsultasi dengan Imam Malik, yang menasihatinya, “Atas nama Allah aku serukan padamu, jangan kamu jadikan Baitullah sebagai mainan para raja. Jangan sampai salah seorang dari mereka berniat mengubahnya, kemudian hilang dari hati umatnya.”

Khalifah Harun Al Rasyid mematuhi nasihat itu dan mengurungkan niatnya untuk mengembalikan konstruksi Abdullah bin Zubair.

Ketika Sultan Ottoman, Sulaiman Khan naik tahta pada 960 H, dia mengubah atap Ka’bah. Sultan Ahmad Khan yang berkuasa pada 1021 H melakukan beberapa perbaikan dan perubahan.

Hingga terjadi banjir besar pada Rabu, 19 Syakban 1039 H. Saat itu, hujan deras mengguyur kota suci Makkah, merusak rumah-rumah, dan menewaskan seribu jiwa dalam sehari. Ketinggian air mencapai tujuh meter, hampir menggapai lampu-lampu di dinding Ka’bah.

Esoknya, dinding yang bersebelahan dengan Hijr Ismail runtuh, sementara dinding sebelah barat dan timur hanya separuh yang utuh. Barang-barang berharga di Baitullah berhasil diselamatkan, termasuk 20 teko emas, salah satunya bertatahkan permata.

Pada 29 Syakban, Amir Makkah Syarif Mas’ud bin Idris segera memugar Ka’bah tanpa menunggu perintah dari Istanbul. Namun, sesuai prosedur, dia tetap mengirim laporan kepada Khalifah Murad Khan.

Untuk pendanaan awal, kaum muslimin diseru untuk menyumbangkan harta halal. Proyek darurat itu selesai dalam sebulan, dengan menambal dinding Ka’bah menggunakan papan sebagai antisipasi musim haji yang sudah dekat.

Khalifah Murad Khan menunjuk Muhammad Affandi bin Muhammad Al-Anqarawi, hakim di Madinah, untuk memimpin pembangunan kembali Baitullah. Agar pekerja dan orang yang bertawaf tidak terganggu, dibuatlah dinding kayu di sekeliling Ka’bah.

Tiga hari setelah renovasi Ka’bah dimulai, Syarif Mas’ud meninggal dan digantikan oleh Syarif Abdullah bin Numa’i. Seminggu kemudian, hujan deras kembali mengguyur dan dinding yang tersisa runtuh lagi. Diputuskan untuk membangun fondasi yang sama sekali baru.

Dasar-dasar bangunan Abdullah bin Zubair dan revisi Hajjaj diruntuhkan seluruhnya, kecuali bagian yang melindungi Hajar Aswad. Ka’bah yang sekarang ada adalah hasil pembangunan Sultan Murad Khan. Perbaikan setelah itu tidak mendasar.

Pada masa Raja Saud, Ka’bah kembali direnovasi. Atap yang keropos dimakan air diganti. Pada 28 Rajab 1377, seorang sejarawan menghitung total batu Ka’bah dan mendapatkan jumlah 1.614 batu. Batu-batu ini bervariasi dalam bentuk.

Batu terbesar panjangnya 190 cm, lebar 50 cm, dan tebal 28 cm. Batu terkecil panjangnya 50 cm dan lebar sekitar 40 cm, tetapi hanya batu di dinding luar yang dihitung, bukan batu yang tidak terlihat.

Rekonstruksi besar terakhir Ka’bah terjadi antara Mei 1996 dan Oktober 1996, yang merupakan renovasi besar pertama dalam 400 tahun sejak Sultan Murad Khan. Selama rekonstruksi ini, hanya batu asli yang tersisa dari Ka’bah; semua bahan lainnya diganti, termasuk langit-langit, atap, dan kayu.

Ka’bah dengan pesonanya selalu berhasil mengetuk relung hati terdalam setiap umat Islam, menghasilkan tetesan air mata keharuan dan bentuk pengaduan yang hanya mampu dipahami oleh hati yang lembut dalam penghambaan kepada Ilahi Rabbi.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here