
MANUSIA masa kini banyak yang semakin tak punya malu. Orang miskin menipu orang miskin, itu masih wajar. Tapi kalau orang kaya menipu si miskin dan si kaya sekaligus, itu sungguh kurang ajar! Dan ini benar-benar terjadi di Bekasi. Pemilik pabrik beras PT. IBU (Indo Beras Unggul) dengan teganya memanipulasi beras subsidi untuk rakyat. Akibatnya terjadilah, beras premium rasa medium!
Beberapa hari lalu polisi menggerebek gudang beras PT. IBU di Jalan Rengas Km 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi. Di sana ditemukan 1.161 ton beras kemasan merk “Ayam Jago” dan “Maknyusss” yang isinya abal-abal alias tidak sesuai dengan label luarnya. Katanya beras premium, padahal isinya medium. Konsumen yang kadung menikmati kedua merk itu, tentu jadi maknyosss……hati dan jantungnya, demi mendengar penipuan tersebut.
Beras medium yang sejatinya dari jenis padi IR-64, dijual ke masyarakat dengan harga Rp 9.000,- perkilogram, karena telah disubsidi pemerintah lewat harga pupuk. Tapi oleh PT. IBU dijual perkilogramnya menjadi Rp 13.900,- untuk merk Maknyusss dan Rp 20.000,- untuk merk Ayam Jago. Padahal rasanya sama saja tidak enaknya, karena aslinya sama-sama satu aliran sesat. Iklannya yang selalu mengatakan: pulen dan wangi; itu semua gombale mukiyo!
Dari tingkat petani harga umumnya sekitar Rp 3.600,- perkilogram gabah, tapi PT IBU berani membeli Rp 4.900,-. Keruan saja banyak penggilingan padi milik rakyat yang gulungtikar, karena kalah bersaing dengan PT IBU. Kondisi ini menyebabkan PT IBU dengan mudah mengakuisisi beberapa pabrik penggilingan padi di Bekasi. Karena sudah menguasai pasar, otomatis PT IBU yang kejam melebihi stigma ibu tiri, bisa leluasa menentukan harga dari hulu ke hilir.
Manipulasi beras ini diduga terjadi sejak tahun 2010, sehingga Kapolri Tito Karnavian mensinyalir kerugian negara mencapai ratusan triliun. Negara memberi subsidi untuk rakyat, tapi yang menikmati dan memanfaatkan para orang kaya sebagaimana PT IBU tersebut. Bagaimana tak disebut orang kaya? Jika bukan orang berduit mana mungkin mampu mendirikan pabris beras, meskipun akhirnya abal-abal.
Di sinilah kemudian yang terjadi. Si kaya (PT IBU) menipu dan merugikan si miskin (penggilingan padi kecil-kecilan). Kemudian si kaya ditipunya pulak! Sebab beras merk Ayam Jago dan Maknyusss hanya ditemukan pada supermarket, sehingga konsumennya hanya orang-orang berduit. Para orang kaya itu merasa telah memberi beras bergengsi, padahal mereka sudah ditipu bertahun-tahun tanpa sadar.
Kejahatan terhadap beras sebetulnya bukan sekarang saja. Jika sekarang beras dioplos dan dilabeli dengan merk mahal, tahun-tahun 1960-an berupa penimbunan dengan target memperoleh harga mahal saat terjadi kelangkaaan beras. Di Surabaya, seorang penimbun keturunan Cina diadili dan dihukum mati gara-gara beras.
Tahun 1977 kejahatan terhadap beras untuk rakyat terjadi di Kaltim, dengan otaknya Budiadji, Kepala Dolog Kaltim. Dia dituduh bukan saja korupsi, tapi juga subversi. Akibat ulahnya negara dirugikan Rp 7,6 miliar (waktu itu) dan Budiadji dihukum seumur hidup. Kala itu terhukum sudah usia 40 tahunan, jadi bila masih hidup tentunya telah berusia 80 tahunan.
PNS dulu memperoleh jatah perjiwa 10 Kg, disalurkan lewat PKPN (Pusat Koperasi Pegawai Negeri). Ketika diambil dari gudang Bulog, beras itu berkualitas bagus. Tapi ternyata beras tersebut “disulap” dulu di Pasar Induk, sebelum didistribusikan ke PNS. Tak mengherankan, beras jatah PNS yang disebut “beras kapuran” itu tidak enak karena banyak kutunya, akibat ulah para kutu negara. (Cantrik Metaram).




