
Jakarta, KBKNews.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bersama jajaran pengawas pasar modal sebagai langkah yang konstruktif di tengah gejolak pasar saham nasional. Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan sikap bertanggung jawab untuk merespons persoalan serius yang sempat mengguncang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Purbaya menyampaikan dalam situasi pasar yang sensitif, kepemimpinan dan respons kelembagaan menjadi faktor krusial untuk menjaga kepercayaan investor. Karena itu, langkah mundur pimpinan lembaga pengawas dinilainya sebagai sinyal pemerintah dan otoritas terkait tidak mengabaikan dampak kebijakan maupun dinamika global terhadap pasar domestik.
“Saya melihatnya sebagai hal yang positif, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masalah yang sempat muncul di bursa,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Ia menyinggung tekanan terhadap IHSG dipicu oleh faktor eksternal. Salah satunya penyesuaian kebijakan indeks global MSCI yang berkaitan dengan ketentuan free float dan status pasar modal Indonesia. Dalam konteks tersebut, Purbaya menekankan pentingnya tindak lanjut cepat dan komunikasi yang efektif dengan lembaga internasional. Tujuannya agar koreksi pasar tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan.
Menurut Purbaya, keterlambatan atau lemahnya respons terhadap masukan dari lembaga pemeringkat global dapat berdampak luas. Bukan hanya pada pergerakan indeks, tetapi juga pada persepsi stabilitas ekonomi nasional.
“Kalau persoalan seperti ini tidak segera dibenahi, bisa merembet ke penilaian lain. Padahal fundamental ekonomi sedang kita jaga dengan sangat serius,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal serta pejabat pengawas terkait menyatakan mundur dari jabatannya menyusul terjadinya trading halt IHSG selama dua hari berturut-turut. Pengunduran diri tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas dinamika pasar yang terjadi.
Menkeu berharap langkah tersebut dapat membuka ruang evaluasi menyeluruh dan perbaikan tata kelola pengawasan pasar modal ke depan. Ia menilai stabilitas pasar tidak hanya ditentukan oleh kebijakan ekonomi makro, tetapi juga oleh ketepatan pengawasan dan kesiapan institusi dalam merespons perubahan global.
“Yang terpenting sekarang adalah memastikan pasar kembali tenang dan kepercayaan investor pulih. Dengan perbaikan yang cepat dan tepat, indeks diharapkan bisa berangsur membaik,” tutur Purbaya.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan OJK dan pemangku kepentingan pasar modal. Hal itu memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar serta tidak mengganggu fungsi pengawasan dan stabilitas sistem keuangan nasional.




