JAKARTA, KBKNEWS.id – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengaku kerap menerima aduan terkait maraknya peredaran barang bekas impor atau thrifting, khususnya pakaian bekas yang membanjiri pasar Indonesia.
Menurut Maman, persoalan ini tidak sepenuhnya berada di bawah kementeriannya. Ia menuding adanya oknum pegawai Bea Cukai yang menjadi penyebab utama masuknya pakaian bekas impor ke Tanah Air.
“Urusan thrifting ini, yang mengadu ke Menteri UMKM, tapi yang membuka aksesnya justru oknum-oknum di Bea Cukai,” ujar Maman saat membuka Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Maman mengatakan, dirinya telah meminta agar oknum Bea Cukai yang terlibat segera ditertibkan. Ia pun mengapresiasi langkah cepat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang langsung menutup akses barang-barang bekas impor tersebut.
“Alhamdulillah, kemarin sudah kita sentil. Menteri Keuangan gercep, langsung ditutup aksesnya. Jadi barang-barang thrifting itu sudah berhenti masuk,” katanya.
Sebagai pengganti produk impor, Maman menyebut pemerintah akan mendorong produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pasar. Namun ia mengingatkan, penanganan harus dimulai dari menutup jalur impor ilegal di hulu.
“Kalau hulunya masih terbuka, sehebat apapun pendampingan kepada UMKM tidak akan maksimal. Jadi harus ditutup dulu dari sumbernya,” tegasnya.
Langkah penertiban ini diharapkan dapat menghidupkan kembali industri pakaian lokal yang selama ini tertekan oleh derasnya arus pakaian bekas impor.




