JAKARTA, KBKNews.id – Polda Metro Jaya telah menyelesaikan penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan meninggal dengan kepala terlilit lakban. Polisi berhasil menemukan sidik jari Arya pada lakban kuning tersebut.
Penemuan ini diumumkan oleh Aipda Sigit Kusdiyanto dari Pusident Bareskrim Polri di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (29/7/2025). Sigit menjelaskan bahwa pemeriksaan sidik jari pada barang bukti dilakukan berdasarkan kaidah keilmuan.
“Jadi hasil dari hasil dari tim identifikasi terkait sidik jari bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari saudara ADP,” kata Sigit.
Arya ditemukan meninggal di kamar indekosnya di Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Kondisinya mengenaskan dengan kepala terlilit lakban kuning dan tubuh tertutup selimut. Kamar ditemukan rapi dan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau kerusakan.
Arya merupakan seorang diplomat aktif di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Sebagai pegawai yang bekerja di lingkungan strategis dan bersinggungan langsung dengan urusan luar negeri, kematian mendadaknya pada 8 Juli 2025 menimbulkan kehebohan publik.
Penemuan jasad Arya dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar indekosnya di kawasan Jakarta Pusat memicu spekulasi luas, mulai dari dugaan pembunuhan hingga tekanan pekerjaan.




