MUI Desak Pemberantasan Miras

Ilustasi/ Foto: Sindonews

BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung mendesak agar aparat terkait baik Pemerintah Kabupaten Bandung maupun kepolisian dan TNI untuk melakukan operasi penertiban secara rutin terhadap peredaran miras oplosan.

Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung, KH. Yayan Hasuna Hudaya, di Pesantren Yamisa Soreang, Selasa (10/4/2018), mengatakan “Dalam hadis nabi ditegaskan alkhamr ummul khabaits. Hal-hal yang memabukkan itu adalah ibu semua kejahatan,” katanya.

Kiai Yayan menambahkan dia dan MUI merasa amat prihatin dan menyesalkan terjadinya korban puluhan orang tewas akibat mengonsumsi miras oplosan.

“Alim ulama melakukan dakwah terus-menerus, namun warga yang mengonsumsi miras maupun yang menjualnya tidak tersentuh dakwah ini karena mereka pasti menjauhkan diri dari dakwah,” ucapnya.

Untuk itu, MUI Kabupaten Bandung mendesak aparat pemerintah dan aparat berwajib agar proaktif memberantas penjualan miras baik di kios-kios dan toko. “Aparat harus menyisir secara rutin dengan bersikap proaktif bukan reaktif. Setelah ada kejadian baru melakukan operasi,” ujarnya.

Dia juga meminta aparat intelejen agar juga ikut terjun untuk mengantisipasi peredaran miras. Aparat pemerintahan tingkat bawah baik RT, RW, maupun desa dan kelurahan juga harus proaktif untuk memberikan informasi adanya penjualan miras ini kepada pihak berwajib.

“Miras itu ibu kandung semua dosa dan kriminalitas. Biasanya semua kejahatan dimulai dari minum miras seperti perampokan, pembunuhan, pelecehan seksual dan kejahatan lainnya dimulai dari mengonsumsi miras,” tandasnya, dikutip PR.

Advertisement